-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Kesiapan Industri Konten TIK Dalam Negeri Yang Kreatif, Inovatif, Legal, Sehat dan Relatif Lebih Murah Menghadapi Persaingan Global
Siaran Pers No. 63/PIH/KOMINFO/6/2010
(Jakarta, 2 Juni 2010). Menteri Kominfo Tifatul Sembiring bersama dengan Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Koperasi dan UKM Sjarief Hasan dan sejumlah Menteri serta Wakil Menteri pada tanggal 2 Juni 2010 telah menghadiri rapat koordinasi dan jumpa pers berkenaan dengan akan kembali diadakannya Pekan Produk Kreatif Indonesia 2010 (PPKI 2010) yang akan berlangsung pada tanggal 23 - 27 Juni 2010, yang untuk tahun ini lebih menitik beratkan pada penggunaan tehnologi informasi yang ramah lingkungan, sebagai bagian dari tema besarnya tentang "Eksplorasi Budaya Nusantara Melalui Keanekaragaman Kreativitas Pemuda Untuk Mendukung Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia". Dalam keterangannya kepada para wartawan dan juga ntuk menunjang kreatifitas TIK domestik dalam rangka kegiatan tersebut, Kementerian Kominfo sejauh ini telah memfasilitasi sejumlah kegiatan, yaitu di antaranya adalah:
- Tersedianya peralatan RenderFarm bagi para animator. Peralatan ini secara resmi telah diserahkan pengelolaannya pada bulan Juli tahun 2009 kepada Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI).
- Terbentuknya Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI) pada tanggal 16 Desember 2008. Tujuan pembentukan MIKTI adalah sebagai wadah untuk mengembangkan, memfasilitasi dan mendorong pertumbuhan industri kreatif berbasis TIK di Indonesia.
- Sejak tahun 2007 Kementerian Kominfo telah memiliki 23 konten digital, antara lain: agama (Al Qur"an dan Al Hadits), pendidikan umum (biologi dan tata surya), budaya (keris, wayang golek dan cerita rakyat), konten internet aman dan edukasi untuk anak, dan pengetahuan umum (antara lain: pengelolaan sampah, permainan anak tradisional). Semua konten tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai peruntukannya dan dibuat oleh para kreator muda lokal. Lebih lanjut masyarakat juga dapat memanfaatkan repositori konten multimedia melalui www.kardus.web.id .
- Penyelenggaraan inkubator bisnis TIK, yang berfungsi memberikan fasilitasi berupa pendampingan manajemen maupun teknis, fasilitas peralatan bersama, akses terhadap pasar dan modal, serta pelatihan kewirausahaan bagi para tenant terpilih. Pada tahun 2009 Inkubator Inovasi Telematika Bandung (I2TB) dibentuk guna memberikan fasilitasi bagi wirausaha baru bidang TIK di Bandung dan sekitarnya. Sampai saat ini terdapat empat tenant yang terdiri dari dua tenant "inwall" dan dua tenant "outwall", dan bergerak dibidang animasi dan pengembangan aplikasi. Salah satu tenant I2TB merupakan pemenang kategori "mobile award, World Imagine Cup 2009" dengan karya "Malaria Observation System and Endemic Surveillance" (MOSES) yang merupakan sistem aplikasi kesehatan untuk identifikasi dan diagnosa penyakit Malaria. Dapat dikatakan bahwa MOSES merupakan salah satu cikal bakal "telemedicine" Indonesia.
- Pada tahun 2007 Kementerian Kominfo bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan TIK Indonesia menyelenggarakan ajang lomba "Indonesia ICT Award" (INAICTA), tujuannya untuk memberikan apresiasi kepada karya inovasi dan kreativitas anak bangsa di bidang TIK termasuk animasi, game, musik dan robotika. Dengan penyelenggaraan INAICTA setiap tahun diharapkan kualitas dan kuantitas pengembang industri kreatif di bidang TIK akan meningkat serta untuk mendorong pemanfaatan dan pertumbuhan TIK di semua lini industri , dan pada akhirnya karya atau produk lokal industri kreatif di bidang TIK dapat menjadi tuan di rumah sendiri dan bahkan mampu bersaing di pasar global. Karya TIK yang berlomba pada tahun 2007 sebanyak 306 karya, tahun 2008 sebanyak 455 karya dan tahun 2009 sebanyak 321 karya. Pada tahun 2010 acara puncak INAICTA akan berlangsung pada tanggal 23 - 24 Juli 2010 di Jakarta Convention Center .
- Sejak tahun 2006 Kementerian Kominfo menyusun rancangan regulasi yang terkait dengan pengaturan terhadap konten internet yang bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Ini adalah upaya konkret searah dengan a plikasi teknis lain yang tengah dibangun oleh Kementerian Kominfo dalam mengatasi situs pornografis, yaitu di antaranya adalah melalui DNS Positive List yaitu aplikasi yang memungkinkan orang hanya mengakses DNS yang positif, aman dan sehat.
Selain penekanan pada upayanya untuk mendorong industri konten TIK dalam negeri yang kreatif , Kementerian Kominfo juga mendorong penggunaan software legal sesuai dengan UU No.19 Tahun 2002 tentang "Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual". Sebagai tindak lanjutnya, pada tanggal 30 Juni 2004, Pemerintah mencanangkan "Indonesia, Go Open Source" melalui lima kementerian, yaitu Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM. Loncatan berikutnya adalah berupa adanya Surat Edaran Menteri Kominfo No. 5/SE/M.KOMINFO/10/2005 dan MenPAN tahun 2009 yang telah mewajibkan kepada seluruh instansi pemerintah untuk menggunakan Free / Open Source Software (FOSS) sebagai pengganti software bajakan dan memberikan waktu 2 tahun untuk melakukan migrasi hingga akhir tahun 2011.
Dengan adanya FOSS, pemerintah ingin memberikan pilihan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penggunaan software bajakan yang melanggar hukum. Jika memang aplikasi tersebut mahal, maka diharapkan dapat menggunakan aplikasi FOSS yang tidak memerlukan biaya lisensi. Kebutuhan aplikasi di pemerintahan pada umumnya cukup sederhana, yaitu kebutuhan akan Operating System dan aplikasi Office. FOSS telah lama menyediakan kedua jenis aplikasi ini. Dengan demikian tidak ada alasan bagi kita untuk membuang-buang uang atau devisa negara untuk membeli lisensi aplikasi yang mahal tersebut kecuali untuk kebutuhan aplikasi yang tidak tersedia padanannya di FOSS.
Dalam perkembangannya, setelah sukses menyelenggarakan Global Conference on Open Source (GCOS) pada tahun 2009, selanjutnya Kementerian Kominfo bersama-sama dengan Kementerian Ristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Asosiasi Open Source Indonesia (AOSI) dan Komunitas Open Source lainnya akan menyelenggarakan "Indonesia Open Source Award 2010" sebagai Penghargaan bagi instansi pemerintah yang telah mengimplementasikan FOSS di kantornya. Hal ini diharapkan dapat menstimulus percepatan proses migrasi FOSS di seluruh instansi pemerintah, karena memungkinkan masyarakat untuk belajar cara membuat software dengan menggunakan teknologi tinggi dan ketersediaan akses pada Source Code-nya memungkinkan masyarakat mempelajari cara membuat software serta berkontribusi dengan melakukan kastemisasi atau perbaikan.
Saat ini FOSS telah didukung oleh banyak negara, karena FOSS merupakan suatu konsep untuk saling berbagi, berkontribusi dan tidak untuk mendominasi atau monopoli. Konsep untuk saling membantu dengan cara melakukan investasi bersama dan kolaborasi dalam membangun sebuah software yang bebas digunakan bagi kemakmuran umat manusia. Di samping itu, FOSS pada dasarnya memiliki azas kemerdekaan untuk melakukan perubahan, perbaikan, penggandaan dan pendistribusian sebuah software. Dengan demikian FOSS membantu proses kreatif Sebagai akibatnya, penggunaan software bajakan sangat tidak aman, karena mudah dimasuki oleh malware atau aplikasi yang membahayakan keamanan data, ditambah dengan mudahnya aplikasi tersebut terinfeksi virus yang dapat menyebabkan kerusakan pada data. Selain itu, FOSS memungkinkan untuk merubah tampilan aplikasi menjadi bahasa Indonesia dan hasil kastemisasi tersebut memberikan hak terhadap produk Open Source tersebut menjadi milik nasional. Sehingga dengan kita menggunakan FOSS, maka merndorong masyarakat untuk menggunakan produk lokal.
Kesempatan besar yang ditawarkan Open Source Software memberikan peluang bagi negara dunia ketiga untuk dapat bersaing pada "level playing field" yang sama dengan negara maju. Sehingga "programmer" Indonesia dapat memiliki skill yang tinggi dan dapat bersaing dengan SDM negara maju. Indonesia tidak mungkin menunggu negara maju untuk melakukan transfer teknologi, dengan demikian Open Source merupakan sarana yang tepat bagi masyarakat untuk mengejar ketertinggalan di bidang teknologi dalam hal ini pengembangan Software. Saat ini banyak profesional Indonesia yang memiliki "competitive advantage" yang tinggi di luar negeri. Dengan demikian, di satu sisi potensi SDM Indonesia terus didorong kemampuannya seoptimal di bidang TIK dan disisi lain pemerintah tetus mendorong masyarakat untuk harus bersikap malu seandainya hanya tergantung pada kemampuan vendor asing, malu untuk menggunakan software illegal dan malu untuk mencuri aplikasi secara tidak sah sementara pada kenyataan aplikasi pengganti yang jauh lebih murah dan legal di Indonesia sudah mulai banyak. Oleh karena itu, melalui Pekan Produk Kreatif Indonesia 2010 ini Kementerian Kominfo sangat berharap agar industri TIK dalam negeri terus berkembang sesuai dengan potensi, sumber daya dan koridor ketentuan yang telah diberlakukan.
----------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id).