-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Kerja Sama Balmon Palu–DKP Sulteng untuk Tertib Frekuensi Radio Nelayan
Palu (Infrastruktur Digital) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu (Balmon Palu) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah (DKP Sulteng) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Tertib Penggunaan Frekuensi Radio pada Sektor Kelautan dan Perikanan, yang berlangsung di Kantor DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Palu
Kegitan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang digelar beberapa minggu sebelumnya. Hadir dalam acara tersebut Kepala Balmon Palu, Hermanto dan Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arif Latjub, bersama para ketua Tim atau pejabat struktural dari kedua instansi.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, mari kita perkuat kolaborasi agar ke depan dapat bersama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap nelayan di sektor kelautan yang menggunakan alat komunikasi radio,” ujar Hermanto saat mengawali sambutannya, Rabu (01/10/2025).
Menurut Hermanto, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penggunaan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi di sektor kelautan dan perikanan sesuai ketentuan. Tujuannya, menjaga keselamatan pelayaran, mendukung kelancaran aktivitas nelayan, serta mewujudkan komunikasi maritim yang tertib dan bebas gangguan.
“Kerjasama ini sangat bermanfaat bagi para nelayan, bertujuan mendorong peningkatan kepatuhan nelayan dalam penggunaan frekuensi radio, kemampuan komunikasi radio nelayan dalam menggunakan alat komunikasi radio dengan baik dan benar, serta mendorong terwujudnya tata kelola penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib” Jelas Hermanto.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan memberikan dampak nyata bagi semua pihak melalui tertibnya penggunaan frekuensi radio oleh nelayan.
“Ketertiban nelayan dalam menggunakan frekuensi radio secara benar dan sesuai ketentuan akan menjamin keselamatan pelayaran, memberikan rasa aman saat melaut, serta meningkatkan produktivitas nelayan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala DKP Sulteng, Moh. Arif Latjuba, menyambut positif kerja sama tersebut. “Dinas Kelautan dan Perikanan pada prinsipnya siap bekerja sama, sesuai dengan tugas kami dalam hal pembinaan, evaluasi kaitannya dengan pihak-pihak yang merupakan kewajiban kami khususnya terhadap nelayan” ungkapnya
Melalui kolaborasi ini, Balmon Palu dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah sepakat memperkuat koordinasi dalam pembinaan, edukasi, dan pengawasan melalui sejumlah poin utama kerja sama, antara lain: pertama, meningkatkan kepatuhan nelayan terhadap regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio; kedua, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) nelayan; ketiga, melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi untuk menjamin keselamatan pelayaran serta meminimalkan potensi gangguan frekuensi radio; keempat, mewujudkan tata kelola penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib dan berkelanjutan melalui penerapan zona tertib frekuensi; dan terakhir, melakukan pertukaran data dan informasi.
“Penandatanganan PKS ini menandai terjalinnya kerja sama antara Balmon Palu dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak melalui tertibnya penggunaan frekuensi radio di sektor kelautan dan perikanan,” tutup Hermanto.
Dengan adanya penandatanganan PKS tersebut, sinergi antara Balmon Palu dan DKP Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola frekuensi radio yang tertib, aman, dan berkelanjutan, guna mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Tengah.
Sumber/Foto : Mainsuri, Balmon Palu