-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Kementerian Kominfo Resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bidang Kominfo
SDPPI (Jakarta) - Kementerian Komunikasi dan Informatika meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kementerian Kominfo pada Rabu (21/6). Peresmian dilakukan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai, ditandai peletakan telapak tangan pada layar digital, didampingi oleh Menteri Kominfo Rudiantara, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M.Ramli, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail, serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf.
PTSP Kementerian Kominfo melayani perizinan bidang pos, telekomunikasi, penyiaran, sertifikasi perangkat telekomunikasi, spektrum frekuensi radio, dan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik, bertempat di Lantai 1 Gedung Utama Kemkominfo Jalan Medan Merdeka Barat No.9 Jakarta.
Sebelumnya, pelayanan publik Kemkominfo tersebar di beberapa lokasi berbeda. Dengan peresmian tersebut maka para pengguna layanan dapat mengunjungi PTSP untuk memperoleh beberapa layanan sekaligus. Selain mengunjungi ruang pelayanan, pengguna layanan dapat memperoleh informasi layanan melalui nomor call center 159 (pulsa berbayar).
Dirjen PPI Ahmad M. Ramli dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan Kementerian Kominfo dari segi sarana prasarana, dan inovasi diberikan sesuai amanat program Gerakan Indonesia Melayani yang tercantum dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No.12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kominfo Rudiantara menjelaskan bahwa Kementeriannya telah melakukan berbagai perbaikan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Pada tahun 2015 Kementerian Kominfo telah melakukan perbaikan pelayanan diantaranya melalui penyederhanaan perizinan bidang kominfo sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat.
Rudiantara juga menekankan pentingnya menggunakan teknologi sehingga tidak ada lagi pelayanan tatap muka karena seluruh layanan sudah berbasis online. Saat ini sebagian besar layanan bidang kominfo telah dilakukan berbasis online.
Peresmian PTSP Kementerian Kominfo diakhiri dengan buka puasa bersama dan kunjungan Menteri Kominfo beserta jajarannya ke Ruang Pelayanan PTSP di lantai 1 Gedung Utama Kementerian Kominfo.
(Sumber/foto : Lita/Rastana)