Keberhasilan Delegasi Indonesia Dalam ITU Global Forum on Effective Use of Telecommunications / ICT for Disaster: Saving Lives
Siaran Pers No. 209/DJPT.1/KOMINFO/12/2007
Pada tanggal 10-12 Desember 2007 ITU (International Telecommunication Union) telah menyelenggarakan pertemuan khususGlobal Forum on Effective Use of Telecommunications/ICT for Disaster : Saving Lives , yang bertempat di Geneva >, Swiss . Pada kesempatan itu Menteri Kominfo Moh, Nuh telah dipercaya menjadi Chairman dan sekaligus menyampaikan Keynote Speech pada acara pembukaan tanggal 10 Desember 2007. Forum ini merupakan kegiatan lanjutan yang telah diselenggarakan oleh ITU di berbagai negara yang bertujuan untuk:
- Mengedepankan telekomunikasi/ICT sebagai bagian terpenting dalam kerangka management disaster yang mencakup kesiapan, terjadinya bencana, penanggulangan bencana, recovery terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh bencana.
- Menciptakan kerjasama diantara para pihak secara internasional untuk melakukan penanganan terhadap bencana yang dapat terjadi setiap saat dengan memetakan sinergi, menyusun suatu standar (teknologi, finansial dan regulasi) yang dapat mengakomodasi keperluan sistem telekomunikasi/ICT.
Hasil yang diharapkan dari
Global Forum adalah:
- Menciptakan kerjasama diantara negara-negara yang telah mengalami bencana dengan melibatkan organisasi-organisasi sosial, masyarakat agar setiap kejadian bencana dapat tertangani secara tepat dengan memobilisasi berbagai sistem telekomunikasi dan aplikasinya.
- Memobilisasi jaringan sukarelawan dari partisipan tenaga ex ITU untuk diberdayakan dalam setiap kebutuhan ICT saat adanya emergency.
- Adanya publikasi standardisasi telekomunikasi darurat.
- Menerbitkan Handbook yang memuat informasi dan data Best Practice in Emergency Telecommunications/ICT.
- Penandatangan kerjasama antara ITU dengan stakeholder telekomunikasi/ICT yang membidangi masalah peralatan, GIS, remote sensing dll.
Forum ini dihadiri oleh 174 dari perwakilan dari pemerintahan 6 diantaranya Menteri Telekomunikasi/ICT dari negara-negara: Uganda, Samoa, Sri Lanka, Sudan, Zambia dan Jamaica, 18 perwakilan organisasi Internasional dibawah PBB, 27 sektor swasta, dan 53 perwakilan organisasi NGO. Delegasi Indonesia terdiri dari unsur Depkominfo, Deplu, Komunitas Penanganan Bencana dan Operator Telekomunikasi.Global Forum pada sesi pembukaan diawali dengan penyampaian pidato dari Dr. Hamadoun Touré (Sekretaris Jenderal ITU), Mr. Robert Hensler (Chancelier d"Etat de Geneve), Mr. Sergei Ordzhonikidze (Direktur Jenderal Kantor United Nation di Jenewa), Mr. José Achache (GEO Secretariat Director), Mr. Sami Al Basheer Al Morshid (Direktur, Telecommunications Development Bureau), kemudian pidato dari kami selaku Menkominfo sebagai wakil Pemerintah Indonesia. Pada kesempatan pidato pembukaan mereka menyampaikan harapan agar hasil dari Global Forum ini bisa menghasilkan solusi kongkrit untuk mengatasi terjadinya disaster.Pada kesempatan tersebut Delegasi Indonesia juga mengusulkan adanya solidaritas global dalam penanganan disaster dan menekankan untuk menindaklanjuti hasil workshop ITU tentang disaster pada bulan Maret 2007 yang lalu di Bandung terkait dengan usaha untuk mengatasi
istitutional contrainsts, regulatory constraints, technical constraints dan financial contraints . Hal- hal penting lain yang telah disampaikan tentang pentingnya peranan telekomunikasi/ICT sebagai persiapan menghadapi bencana khususnya dalam hal:
- Pengumpulan, pemrosesan dan penyebaran informasi antara badan yang terlibat dalam penanganan bencana..
- Meningkatkan kecepatan transaksi dan produksi dan pencarian fakta bencana melalui telekomunikasi/ICT.
- Menciptakan kerjasama, koordinasi dan sinergi antara badan yang terlibat dalam penanganan bencana.
Setelah sesi pembukaan, forum dilanjutkan dengan
Launch of New initiatives by ITU dalam sesi ini ITU meluncurkan beberapa inisiatif baru untuk mengembangkan standar teknis yang baru untuk penanganan bencana melalui telekomunikasi/ICT. Pada kesempatan tersebut Sekjen ITU Dr. Hamandoun Toure mengumumkan
ITU framework for Cooperation in Emergencies(IFCE) yang berfungsi untuk memberikan bantuan kepada negara anggota yang terkena dampak bencana. Anggota dari IFCE adalah pekerja-pekerja sosial, PBB, organisasi NGO dan komunitas lokal yang terlibat operasi penanganan bencana.Pada sesi
Government Policy Segment/Regulatory Segment yang diikuti oleh para Menteri dan para Direktur Jenderal sebagai panelis, Delegasi Indonesia mengusulkan hal-hal sebagai berikut:
- Regulasi dan Undang-Undang yang mengatur Disater management harus dimiliki oleh tiap-tiap negara.
- Koordinasi di setiap sektor sangat diperlukan dan ditingkatkan dalam hal pemulihan sistem telekomunikasi/ICT pada saat bencana terjadi.
- Pemerintah harus berperan penting dalam menghadapi permasalahan yang terjadi ketika bencana terjadi.
Segmen
United Nation (UN) dan segmen NGO membahas tentang tantangan Operasional sistem telekomunikasi saat bencana datang. UNHCR menjelaskan bahwa tantangan terbesar adalah pembangunan sistem telekomunikasi setelah bencana terjadi, organisasi ini akan mendukung ITU untuk bekerjasama dengan regulator telekomuniasi/ICT tiap-tiap negara dalam mendatangkan perangkat-perangkat telekomunkasi kepada negara yang terkena bencana. Pada kesempatan tersebut ITU menjelaskan bahwa diperlukan koordinasi antara ITU dengan organisasi-organisasi PBB lainnya untuk memastikan apakah permintaan tersebut dapat diwujudkan.Pada Global Forum ini, ITU melakukan kerjasama / MoU dengan organisasi telekomunikasi/ICT yang membidangi masalah peralatan, GIS, remote sensing dan telah
mempublikasikan 2 buah buku yaitu:
- Compendium of ITU"s Work in Emergency Telecommunications , publikasi ini berisikan tentang upaya tiga sektor didalam ITU ( Telecommunication Standardization , Radiocommunication dan Telecommunication Development ) untuk telekomunikasi/ICT darurat pada saat bencana.
- ITU Handbook on Best Practice on Emergency Telecommunication, publikasi dimaksud berisikan petunjuk tentang telekomunikasi pada keadaan darurat di saat bencana terjadi, buku ini merupakan hasil studi oleh 12 negara yang dilaksanakan oleh Biro Pengembangan ITU.
Pada pembahasan
ITU Framework for Cooperation in Emergencies (IFCE) dihasilkan hal-hal penting sebagai berikut:
- IFCE Technology Cluster disimpulkan bahwa dengan mengoptimalkan alokasi frekuensi bencana, semua operator telekomunikasi dengan berbagai teknologi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi/ICT yang sudah ada harus mudah diterapkan dan cepat dioperasikan untuk mengatasi pada saat keadaan darurat.
- IFCE Financial Cluster membahas tentang dana bencana yang akan mendanai aktifitas yang terkait dengan bencana, salah satu terapannya adalah Save Life Short Message Service (SLSMS) dimana pengguna telepon selular dapat memberikan sumbangan untuk dana bencana lewat SMS yang selanjutnya dana tersebut akan dikirimkan oleh penyedia jasa telepon seluler kepada ITU.
- Pada pembahasan IFCE Logistic Cluster dapat diperoleh kesimpulan bahwa penyedia jasa transportasi seperti perusahaan kargo berperan penting dalam pembangunan sistem telekomunikasi/ICT sewaktu terjadinya bencana. ITU akan meminta kerjasama operasi dengan perusahaan transportasi (kargo) yang akan membawa perangkat-perangkat telekomunikasi ke tempat terjadinya bencana.
- Sistem remote sensing sebagai bagian dari IFCE Technology Cluster adalah sumber informasi yang dapat dipercaya untuk mengetahui terjadinya bencana, dan berdasarkan hasil dari Workshop on Remote Sensing ditetapkan penggunaan active and passive space based sensing system sebagai salah satu teknologi untuk diterapkan dalam mengatasi managementbencana.
Pada Global Forum juga dibahas tentang
Konvensi Tampere. Konvensi Tampere adalah suatu konvensi yang berisikan tentang bantuan telekomunikasi/ICT dari PBB yang diperuntukan bagi negara-negara yang terkena bencana. Untuk negara-negara yang telah menandatangani dan meratifikasi konvensi tersebut akan terikat oleh pasal-pasal yang ada didalamnya. Indonesia saat ini belum menandatangani maupun meratifikasinya karena ada beberapa pasal yang masih menjadi kendala yaitu pada pasal 5 dimana PBB dapat leluasa meminta kepada negara anggota yang telah meratifikasi konvensi tampere agar negara dapat memberikan kebebasan, kekebalan dan fasilitas kepada para personal/petugas kemanusiaan yang akan memberikan bantuan terkait bantuan telekomunikasi, yang tidak terbatas pada kekebalan hukum dan proses hukum. Selain itu juga diberikan keleluasaan untuk bebas pajak, imigrasi dan kewajiban biaya-biaya lain. Selain itu negara harus menjamin perangkat telekomunikasi yang dibawa ke dalam teritori nasional negara tidak diberlakukan izin terkait dengan regulasi nasional. Konvensi ini juga akan membatasi jumlah uang yang dikenakan oleh negara-negara bersangkutan untuk berbagai penggunaan alat-alat telekomunikasi. Kesimpulannya, selama proses perundingan berlangsung Delri telah mengambil peran aktif dan merumuskan pandangan dan posisi yang jelas sesuai kepentingan nasional RI dan negara-negara berkembang lainnya dan sejauh mungkin menghindarkan sikap dan tuntutan yang bersikap ekstrim. Global Forum ITU menghasilkan Deklarasi bersama yang berisikan bahwa telekomunikasi/ICT berperan penting sebelum, sewaktu dan sesudah bencana terjadi. Walaupun bencana tidak dapat seluruhnya dicegah namun dengan telekomunikasi/ICT dapat mengurangi dampak yang terjadi melalui pengawasan, deteksi, prediksi bencana itu sendiri. Di samping itu, k ebijakan dan regulasi yang efektif sangat dibutuhkan dalam rangka mendukung penggunaan telekomunikasi/ICT untuk manajemen dan mitigasi bencana, regulasi yang selama ini menghalangi penggunaan telekomunikasi/ICT untuk bencana diusulkan untuk ditinjau ulang.Kesimpulan lainnya adalah, bahwasanya ITU harus menyediakan bantuan kepada negara berkembang untuk pengembangan telekomunikasi darurat saat bencana dan peningkatan sumber daya manusia melalui workshop di tingkat nasional, regional dan internasional. Dari hasil Global Forum ini, disadari peran penting atau
critical roles telekomunikasi/ICT dalam penanganan bencana alam sehingga perlunya Indonesia menyusun suatu aturan atau regulasi terkait peran telekomunikasi/ICT dalam mendukung penanggulangan bencana seperti perlu adanya ketentuan mengenai
standard operating procedure untuk pemanfaatan telekomunikasi/ICT secara sistematis, fleksibel, tepat sasaran dan cepat untuk mampu menjadi sumberdaya dalam penanganan dan proses mitigasi bencana. Kepala Bagian Umum dan Humas,Gatot S. Dewa Broto HP: 0811898504Email:
gatot_b@postel.go.idTel/Fax: 021.3860766