-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Kabalmon Manado Ingatkan Amatir Radio Adalah Cadangan Komunikasi Nasional
Kotamobagu (SDPPI) - Amatir Radio adalah Cadangan Komunikasi Nasional yang setiap saat dibutuhkan negara saat kondisi bencana atau keadaan genting lainnya. Mengingat peran penting tersebut, anggota Amatir Radio harus profesional dan patuh terhadap aturan.
“Kembangkanlah kemampuan dan keterampilan sesuai koridor hukum,” kata Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas II Manado Heriyanto saat memberi sambutan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler Tahap I di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (5/2/2022).
Melalui siaran persnya, Jumat (11/2/2022), pelaksanaan ujian merupakan kerjasama Balmon Manado dengan ORARI Lokal Kota Kotamobagu dan ORARI Daerah Sulawesi Utara. UNAR dilakukan sebagai wujud komitmen Balmon Manado sebagai unit pelaksana teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) dalam menyelenggarakan layanan prima bagi para pengguna frekuensi radio, khususnya penggiat Amatir Radio.
Kepada peserta, Kabalmon Manado memaparkan apa saja yang menjadi koridor aturan yang berlaku dalam melaksanakan komunikasi radio, yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk. “Dilarang melakukan doubling signal atau kontes sinyal, karena dapat menimbulkan gangguan frekuensi radio,” tegasnya.
Dari 22 peserta UNAR, 22 orang dinyatakan lulus. Mereka dapat langsung mengunduh (download) Izin Amatir Radio (IAR) secara melalui aplikasi E-licensing IAR-IKRAP.
Selesai kegiatan UNAR, dilanjutkan pengukuhan pengurus ORARI Lokal Kotamobagu. Kabalmon berharap ORARI Lokal Kotamobagu dapat menjadi organisasi yang solid, tangguh, saling bekerjasama, mengedepankan sikap gotong royong, serta jiwa kemanusiaan yang tinggi.
“Gunakanlah spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi secara bertanggung jawab, agar tidak menimbulkan gangguan,” pesan Heriyanto menutup siaran persnya.
Sumbe/Foto : Kasno/ Balmon Kelas II Manado