-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Jumpa Pers dan Refleksi Akhir Tahun 2008 Departemen Kominfo Bersama Menteri Kominfo
Siaran Pers No. 37/PIH/KOMINFO/2008
(Jakarta, 31 Desember 2008) . Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 31 Desember 2008 siang ini baru saja mengadakan jumpa pers dan sekaligus refleksi akhir tahun 2008 di Gedung Departemen Kominfo. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Eselon I dan II Departemen Kominfo dan puluhan wartawan dari berbagai media massa (media cetak, elektronik dan on-line). Acara jumpa per ini diawali dengan pernyataan Menteri Kominfo tentang apresiasi dan ungkapan terima-kasih Menteri Kominfo kepada para wartawan yang selama ini telah membantu mempublikasikan informasi tentang Departemen Kominfo secara kritis. Selanjutnya Menteri Kominfo menjelaskan tentang tingkat dan daya serap keuangan Departemen Kominfo, yang terhitung hingga tanggal 30 Desember 2008 adalah sebesar 74,45%. Dijelaskan pula, bahwa tidak tercapainya prosentase hingga 100% di antaranya selain karena adanya unsur penghematan, juga karena minimalisasi duplikasi kegiatan di antara kegiatan-kegiatan program yang ada dan juga adanya beberapa kegiatan yang terpaksa ditangguhkan. Menteri Kominfo juga menjelaskan tentang sejumlah produk hukum yang telah dihasilkan oleh Departemen Kominfo (baik atas kerja-sama bersama DPR, Deplu, beberapa instansi lain maupun internal Departemen Kominfo), yang terdiri dari 2 UU: UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 3 Peraturan Presiden: Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2008 tentang Pengesahan Universal Postal Convention, Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2008 tentang Pengesahan General Regulations of the UPU, dan Peraturan Presiden No. 41 Tahun 2008 tentang Pengesahan Postal Payment Services, serta sekitar 17 Peraturan Menteri Kominfo.
Menteri Kominfo juga menjelaskan tentang adanya sejumlah layanan publik Departemen Kominfo yang sepenuhnya berbasis IT ataulebih dikenal dengan e-Services, yang salah satunya adalah sistem elektronik pengadaan barang dan jasa pemerintah (SePP) yang telah sertifikasi ISO 9001, sehingga SePP akan memberikan layanan prima kepada instansi pengguna dan penyedia barang dan jasa (vendor). Selanjutnya dijelaskan pula oleh Menteri Kominfo tentang kebijakan Departemen Kominfo yang mampu menyediakan bea siswa bagi masyarakat umum dengan persyaratan tertentu tanpa ada ikatan atau keharusan untuk mengabdi bekerja di Departemen Kominfo. Point berikutnya yang juga dijelaskan oleh Menteri Kominfo adalah tentang progress pelaksanaan tender USO, yang diharapkan untuk 5 paket dapat diumumkan pemenangnya pada awal bulan Januari 2009 dan yang 2 berikutnya terpaksa harus ditender ulang sesegera mungkin. Sekedar diketahui, penyediaan akses telekomunikasi melalui program USO ini diharapkan akan berkontribusi positif baghi penyerapan tenaga kerja, yaitu t enaga ahli yang terdiri dari: Sarjana: 460 orang, Diploma: 5.748 orang, SMK (teknisi): 45.480 orang. Sedangkan tenaga kasar dibutuhkan sekitar 45.000 orang. Nantinya dalam operasionalisasinya akan dibutuhkan 32.000 tenaga operator di setiap lokasi telepon perdesaan berpendidikan SLTP ditambah sebagian dari tenaga ahli pada saat tahap pembangunan. Sehingga secara total tenaga kerja yang diperkiraklan dapat terserap selama masa pembangunan proyek USO sebanyak 131.230 orang, dengan perincian: Triwulan I : 20.872 orang, Triwulan II : 28.829 orang, Triwulan III: 36.786 orang, Triwulan IV: 44.743 orang. Adapun m ultiplier effect pada usaha baru seperti antara lain : penjualan voucher dengan asumsi 1 desa = 2 penjual voucher maka dengan jumlah desa 31.824 maka akan terdapat 63.648 SDM; dan asumsi setiap tahun terjadi penambahan SDM 1 penjual voucher untuk setiap desa maka selama terdapat jumlah SDM sebanyak 127.296 SDM sampai dengan tahun 2013.
Meskipun tidak sempat dijelaskan oleh Menteri Kominfo karena cukup banyaknya slide yang harus dipresentasikan, dalam jumpa pers tersebut terungkap juga sejumlah pencapaian kinerja khusus untuk layanan publik, di antaranya adalah:
- Penurunan tarif telekomunikasi berdasarkanperhitungan besaran interkoneksi per tanggal 1 April 2008.
- Trial WiMAX berbasis produksi dalam negeri pada Peringatan Harkitnas.
- Pemberlakuan standar kualitas layanan telekomunikasi per tanggal 22 Juli 2008 .
- Soft Launching siaran Televisi Digital pada tanggal 13 Agustus 2008 .
- Terpilihnya Indonesia sebagai anggota dua Dewan UPU dalam Konggres UPU 2008 di Geneva (mengulangi sukses serupa untuk keanggotaan Indonesia di ITU pada Plenipotentiary Confertence ITU di Antalya, 2006).
- Dimulainya penegakan hukum untuk penggunaan frekuensi radio bagi penyelenggaraan siaran televisi.
- Telah dilaksanakan 14 kali FRB untuk membahas perizinan penyiaran untuk 24 provinsi.
- Tersedianya database penyiaran yang memuat data-data lembaga penyiaran, proses perizinan.
- Dilanjutkannya program pemberian beasiswa untuk lingkungan internal dan masyarakat umum sebanyak 135 orang yang studi di beberapa PTN terkenal di dalam dan luar negeri.
- Penerimaan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 dalam Pengoperasian Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) kepada Ditjen APTEL..
- Tindak Lanjut Pelsaksanaan Penerimaan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 dalam Pelayanan Perizinan Frekuensi Radio kepada Ditjen Postel..
- Reformasi perizinan berbasis e-Services sejak tanggal 17 Desember 2008.
- Selesainya tender SLJJ pada tanggal 22 Desember 2008 (sebagai kelanjutan tender SLI pada akhir tahun 2007) yang menandai berakhirnya era duopoli.
- Perluasan jangkauan siaran RRI Toli-Toli dan Tarakan melalui Grant dari JICA.
- Izin penyiaran yang telah diterbitkan sejak 2006 sampai 2008 sebanyak 668 yang terdiri dari jasa penyiaran radio 634 buah dan jasa penyiaran televisi 34.
- Pelaksanaan sosialisasi program penanggulangan masalah kemiskinan melalui :
- Program Nasional PNPM.
- Program keluarga harapan (yang merupakan lintas sektoral dan lintas instansi.)
Jumpa Pers ini diakhiri dengan acara tanya jawab, yang pertanyaannya mulai dari masalah sikap Pemerintah Indonesia terhadap masalah Palestina, kesiapan Departemen Kominfo dalam mem-back up pengembangan e-Education, e-Government, e-Health dan lain sebagainya, masalah perobohan BTS suatu penyelenggara telekomunikasi tertentu oleh Pemda Badung, masalah kemungkinan turunnya tarif seluler di tahun 2009, respon Departemen Kominfo terhadap permintaan beberapa penyelenggara telekomunikasi agar diberi tambahan alokasi frekuensi untuk layanan 3G, masalah penggunaan blog untuk kampanye Pemilu dan lain sebagainya. Pada akhirnya, Menteri Kominfo menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2009. Sebelumnya, di awal jumpa pers diadakan acara ringan sekedar having a fun yang dipandu oleh seorang MC dari RCTI untuk pembagian door prize sejumlah 9 perangkat seluler dari yang tipe sederhana hingga setingkat BlackBerry, yang dikontribusikan oleh PT Telkom, PT Telkomsel, PT Indosat dan PT Excelcomindo Pratama. Seluruh door prize tersebut hanya dibagikan untuk para wartawan yang hadir dan beruntung memperolehnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominf,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3504024