-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Ismail: Bandung Tanpa Kabel Milestone Menuju Broadband Country
Bandung (SDPPI) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemkominfo Ismail mengatakan bahwa implementasi Program Bandung Tanpa Kabel merupakan pencapaian penting (milestone) seiring langkah Indonesia menuju broandband country.
"Ini bagian dari rencana pita lebar Indonesia dimana kita mengembangkan infrastruktur broadband pada 2014-2019,” kata Ismail disela pemotongan kabel telekomunikasi jaringan udara dalam rangkaian Program Bandung Tanpa Kabel di simpang Jalan Naripan dan Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/9).
Pemotongan kabel secara simbolis yang menandai diwujudkannya sistem ducting atau penanaman kabel telekomunikasi dengan pipa di dalam tanah itu dilakukan oleh Dirjen SDDPI Ismail bersama Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain.
Pemerintah Kota Bandung menjadi yang terdepan dalam menginisiasi ducting. Ducting di Jalan Naripan tersebut bahkan akan menjadi proyek percontohan nasional sebagaimana diungkapkan oleh Ismail.
Menurut Ismail, pembangunan infrastruktur fixed broadband dengan kabel udara (dengan tiang) oleh masing-masing penyelenggara akan membuat kota penuh dengan kabel-kabel yang berseliweran di atas sehingga akan mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.
Dikaitkan dengan Bandung sebagai destinasi wisata internasional, lanjut Ismail, maka kebutuhan internet dengan kualitas baik tidak bisa ditawar lagi. Dirjen SDPPI ini mengapresiasi perencanaan ducting Kota Bandung yang sudah dimulai sejak 2014. Target pembangunan fasilitas ducting ini sepanjang 31.708 meter bersamaan dengan pembangunan ruang pedestarian.
Sementara Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil dalam sambutan tertulisnya mengatakan bahwa Kota Bandung Tanpa Kabel telah dicetuskan sejak 2013 dan pemotongan telah dimulai di Jalan Merdeka.“Namun, dalam pelaksanaannya terkendala aturan dan anggaran,” katanya.
(Sumber/foto : Catur, Setditjen)