-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Indonesia–Singapura Perkuat Koordinasi Spektrum Frekuensi untuk Jaga Kualitas Sinyal di Wilayah Perbatasan
Singapura (Infrastruktur Digital) – Indonesia dan Singapura kembali memperkuat kerja sama dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio melalui Pertemuan ke-22 Border Communication Coordination Meeting (BCCM-22) yang berlangsung pada 30 Juni – 1 Juli 2026 di Singapura. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk memastikan penggunaan frekuensi radio di wilayah perbatasan tetap tertata sehingga layanan telekomunikasi bagi masyarakat kedua negara dapat berjalan optimal.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Tim Penataan Frekuensi Penerbangan, Maritim, dan Harmonisasi Spektrum Frekuensi Radio, Nurmaladewi, sementara delegasi Singapura dipimpin oleh Leck Leng Chye, Director of Infocomm Resource and Networks, Infocomm Media Development Authority (IMDA). Pertemuan juga melibatkan perwakilan operator seluler dari kedua negara.
Salah satu pembahasan utama dalam BCCM-22 adalah harmonisasi penggunaan pita frekuensi 2,6 GHz. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi interferensi atau saling ganggu sinyal yang dapat terjadi akibat penggunaan frekuensi di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura.
Selain itu, regulator dan operator seluler kedua negara sepakat memperkuat koordinasi teknis, termasuk memanfaatkan hasil pengukuran lapangan sebagai dasar analisis dan penyusunan langkah mitigasi terhadap potensi interferensi.
“Pendekatan ini diharapkan dapat mendukung kualitas layanan telekomunikasi yang lebih stabil bagi masyarakat” ucap Nurmaladewi.
Pertemuan juga menghasilkan kesepakatan untuk menjadikan agenda "Update by Mobile Network Operators" sebagai agenda tetap pada pertemuan BCCM berikutnya. Melalui agenda tersebut, operator seluler akan secara berkala berbagi informasi mengenai perkembangan jaringan, rencana pembangunan infrastruktur, cakupan layanan, serta penerapan teknologi telekomunikasi terbaru.
Selain membahas harmonisasi frekuensi, kedua negara juga melakukan pembahasan mengenai monitoring pita International Mobile Telecommunications (IMT) di wilayah perbatasan sebagai bagian dari upaya menjaga penggunaan spektrum frekuensi radio tetap tertib dan efisien.
“Melalui BCCM-22, Indonesia dan Singapura menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama pengelolaan spektrum frekuensi radio. Kolaborasi ini diharapkan dapat mencegah gangguan layanan, meningkatkan kualitas jaringan telekomunikasi, serta mendukung konektivitas yang andal bagi masyarakat di wilayah perbatasan” tutupnya.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.