-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Harmonisasi Kurikulum dan Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Modernisasi Sertifikasi REOR
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Direktorat Layanan Infrastruktur Digital (DLID), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menggelar Focus Group Discussion (FGD) penguatan dan modernisasi penyelenggaraan Sertifikasi Radio Elektronika dan Operator Radio (REOR), sebagai upaya strategis menghadapi perkembangan teknologi maritim global. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring pada Rabu (3/12/2025), dengan melibatkan Kementerian Perhubungan, 15 Lembaga Pendidikan (Lemdik) REOR se-Indonesia, serta para Penguji Ujian Negara (UN) REOR.
FGD ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan Sertifikasi REOR sekaligus merumuskan langkah-langkah pembaruan sistem sertifikasi agar selaras dengan standar internasional dan kebutuhan keselamatan pelayaran.
Dorong Standar Kompetensi Bertaraf Internasional
FGD dibuka oleh Koordinator Tim Kerja Layanan Publik Infrastruktur Digital, Yan Fallah Nur Happy, yang mewakili Direktur Layanan Infrastruktur Digital. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Sertifikasi REOR memiliki peran krusial dalam mendukung keselamatan pelayaran serta memastikan kompetensi Operator Radio Indonesia mampu bersaing di tingkat global.
“Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus inovasi untuk memperbaiki tata kelola layanan sertifikasi REOR, agar standar kompetensi nasional semakin selaras dengan perkembangan teknologi dan regulasi internasional,” ujar Yan Fallah.
Diskusi dipandu oleh Wakil Koordinator bidang Sertifikasi Operator Radio, Lince Tampubolon, yang mengarahkan dialog lintas pemangku kepentingan agar menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif.
Evaluasi REOR 2025 dan Urgensi Modernisasi Kurikulum
Dalam sesi pemaparan, Mohammad Gempita dari Direktorat Layanan Infrastruktur Digital bersama Ahmad Sudirgo selaku perwakilan Penguji REOR menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Sertifikasi REOR tahun 2025. Keduanya menekankan pentingnya pembaruan kurikulum yang mengacu pada IMO Model Course Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS).
Menurut mereka, pesatnya perkembangan teknologi keselamatan pelayaran menuntut penyesuaian menyeluruh, mulai dari kurikulum, silabus, materi ajar, sarana dan prasarana, hingga kompetensi pengajar dan penguji.
Modernisasi tersebut dinilai krusial agar sertifikat REOR dan General Operator Certificate (GOC) GMDSS yang diterbitkan di Indonesia dapat diakui secara internasional, melalui sinkronisasi regulasi dan kebijakan antara Komdigi dan Kementerian Perhubungan.
“Kami di Kementerian Perhubungan perlu terus berkolaborasi dengan Komdigi, khususnya dalam penyelarasan peraturan dan ketentuan bagi peserta ujian, agar standar kompetensi yang diterapkan benar-benar sesuai kebutuhan lapangan,” ujar Ahmad Sudirgo.
Masukan Strategis dari Kementerian Perhubungan
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Perwakilan Kementerian Perhubungan, Erika Marpaung, menyoroti dua aspek utama yang perlu menjadi perhatian ke depan.
Pertama, penyesuaian kurikulum dan bahan uji agar relevan dengan perkembangan teknologi terbaru serta kebutuhan operasional sektor maritim di Indonesia. Kedua, peningkatan kapasitas pengajar dan penguji, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga pemahaman praktis terhadap kondisi lapangan, sehingga proses Ujian Negara REOR dapat berjalan lebih objektif dan berkualitas.
Menuju Tata Kelola Sertifikasi REOR yang Lebih Kuat
FGD ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat tata kelola Sertifikasi REOR. Komdigi menilai bahwa modernisasi REOR hanya dapat terwujud melalui sinergi antara regulator, lembaga pendidikan, penguji, serta pemangku kepentingan teknis lainnya.
Melalui harmonisasi kurikulum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penyelarasan kebijakan antar-kementerian, Sertifikasi REOR diharapkan semakin kredibel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Hasil FGD ini diharapkan menjadi landasan perbaikan tata kelola Sertifikasi REOR pada tahun 2026, guna memastikan pelaut Indonesia memiliki kompetensi komunikasi radio yang setara dengan standar internasional, demi mendukung keselamatan pelayaran nasional dan daya saing maritim Indonesia.
Sumber/Foto : Direktorat Layanan Infrastruktur Digital.