-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Gebrakan Strategis Menteri Kominfo Tifatul Sembiring Pada Realisasi Berikutnya Untuk Salah Satu Program Prioritas 100 Hari Departemen Kominfo Melalui Pencanangan Desa Informasi Di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat
Siaran Pers No. 227/PIH/KOMINFO/12/2009
(Yogyakarta, 17 Desember 2009). Sebagai salah satu wujud kepeludian pemerintah pusat terhadap pembangunan masyarakat di daerah-daerah terpencil, khususnya yang berada di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara-negara tetangga, maka Menteri Kominfo Tifatul Sembiring di tengah-tengah kesibukan padatnya menghadapi berbagai pandangan publik terhadap penyusunan RPP Tata Cara Intersepsipada tanggal 17 Desember 2009 telah melakukan pencanangan desa Informasi Di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Desa informasi yang dicanangkan di Kabupaten Sambas ini adalah desa informasi yang pertama yang menjadi salah satu prioritas program 100 hari Menteri Kominfo. Menurut Menteri Kominfo, yang dalam peresmian tersebut didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya dan Pelaksana Tugas Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Departemen Kominfo Bambang Subiantoro, mengatakan, bahwa program desa informasi ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka pemerataan informasi, utamanya di daerah-daerah terpencil, tertinggal, terluar dan lokasinya di perbatasan, dimana untuk tahap awal akan dilaksanakan bagi 15 desa untuk tahun 2010 dan sampai dengan akhir tahun 2014 diharapkan akan mencapai 500 desa.
Sejauh ini sebagian masyarakat umum sudah cukup familiar dengan program USO melalui desa berdering dan desa pinter (desa berinternet), maka khusus untuk desa informasi ini merupakan paket kesatuan layanan yang lebih lengkap dari desa berdering dan desa pinter, karena dilengkapi juga dengan lembaga penyiaran komunitas, kelompok masyarakat informasi perbatasan (KIMTAS), kelompok pertunjukan rakyat tradisional, dan kelompok masyarakat yang mampu menyiapkan dan mengakses informasi melalui ICT termasuk televisi. Dengan kata lain, desa informasi ini adalah desa yang memiliki akses komunikasi lengkap dan akses informasi publik yang baik, sehingga diharapkan akan terwujud "komunikasi lancar informasi benar" sebagaimana jargon tersebut mulai dicanangkan oleh Tifatul Sembiring sejak dilantik menjadi Menteri Kominfo.
Untuk mendukung desa informasi tersebut, khususnya di bidang penyiaran, Departemen Kominfo telah melakukan penguatan pemancar stasiun TVRI di sejumlah daerah-daerah perbatasan dan yang terpencil yang tahun ini berjumlah 22 lokasi dari target 30 lokasi sampai dengan tahun 2010. Program Departemen Kominfo tersebut merupakan bagian dari komitmen Departemen Kominfo yang telah dan sedang merehabilitasi infrastruktur jaringan transmisi penyiaran TVRI yang saat ini sebagian besar kondisinya sudah tidak dapat berfungsi secara normal. Kronologisnya, pada tahun 1997, Departemen Penerangan mengusulkan proyek "Improvement on TV Transmitting Stations (ITTS)" dan tercantum dalam blue book Bappenas dengan nomor P-97.19.3.02.970236 dengan nilai US$ 34 juta. Selanjutnya diperbarui pada tahun 1999 dengan nomor P-99.19.3.02.970236 dengan nilai US$ 46 juta. Pada tahun 2000, proyek ITTS diusulkan didanai dengan pinjaman lunak Spanyol tetapi pelaksanaannya terkendala dengan masalah SIMKIM. Selanjutnya Departemen Kominfo telah menulis surat kepada Bappenas dengan No. 2/M.Kominfo/I/2004 tertanggal 8 Januari 2004, yang intinya mengusulkan agar proyek ITTS dapat didanai melalui pinjaman lunak Spanyol. Dalam suatu pertemuan bilateral pada tanggal 24 Februari 2004, Spanyol bersedia mendanai proyek tersebut sebesar 20 juta Euro. Tujuan Proyek ITTS: mendukung upaya pemberdayaan penduduk di wilayah perbatasan dan terpencil melalui pengembangan infrastruktur penyiaran, dan menopang kegiatan diseminasi informasi dan sosialisasi program pemerintahdiharapkan dapat memperkecil kesenjangan informasi antara penduduk di daerah perbatasan dan terpencil dengan daerah lainnya.
Di samping itu, Departemen Kominfo juga menyerahkan bantuan dari suatu industri penyiaran yaitu sebanyak 50 unit televisi beserta decoder dan antena parabola untuk penerimaan siaran televisi berlangganan, yang merupakan suatu bentuk tanggung-jawab sosial lembaga penyiaran (corporate social responsibility). Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan lengkap yang dilakukan oleh Menteri Kominfo di Sambas tersebut adalah sebagai berikut:
- Melakukan peresmian pemancar TVRI Stasiun Transmisi Sambas (yang merupakan soft loans dari pemerintah Spanyol).
- Melakukan pencanangan kelompok informasi masyarakat perbatasan (KIMTAS).
- Melakukan peresmian sampul dan perangko yang disediakan oleh PT Pos Indonesia.
- Melakukan penyerahan secara simbolis: perangkat televisi, dekoder dan parabola dari industri penyiaran berlangganan; perangkat pemancar radio komunitas bantuan dari industri penyiaran radio.
- Menyaksikan simulasi pelayanan informasi oleh petugas media centre.
- Menyaksikan pertunjukan rakyat tradisional.
- Mengadakan temu-wicara dengan KIMTAS.
- Melakukan test call layanan desa berdering.
- Mengadakan ke studio suatu radio komunitas.
- Melakukan penyerahan sumbangan perangkat televisi beserta dekoder dan antenanya.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto; HP: 0811898504; Email: gatot_b@postel.go.id ; Tel/Fax: 021.3504024).