-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Efektifitas Program MOTS Upaya Turunkan Gangguan Radio Penerbangan
Solo (SDPPI ) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan informatika (Ditjen SDPPI) laksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi program Maritime on the Spot (MOTS) Semester 1 tahun 2023 di Solo, Kamis (27/07/2023). Monitoring dan Evaluasi Program MOTS rutin dilaksanakan 2 kali dalam setahun untuk pemantauan realisasi target kegiatan MOTS sesuai Perjanjian Kerja (PK) Pelayanan Publik di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI Tahun 2023.
Berdasarkan hasil pemantauan, realisasi penerbitan Izin Stasiun Radio (ISR) Maritim dan Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) mencapai 113,5% atau sebanyak 1248 dari target yang ditetapkan 1100 izin, sedangkan untuk Izin Penerbitan Sertifikat Jarak Jangkau Dekat (SJJD)/SRC dan Sertifikat Jarak Jangkau Jauh (SJJJ)/LRC sebanyak 1616 dari target 1642 sertifikat dengan capaian 98,42%.
Secara prinsip Program MOTS merupakan program afirmatif pemberian sertifikasi kompetensi komunikasi laut ke nelayan, serta perizinan radio komunikasi kapal nelayan secara jemput bola langsung di pelabuhan perikanan dan gratis yang dijalankan dari tahun 2019
Langkah tersebut merupakan upaya penanganan gangguan radio penerbangan yang berlangsung selama 10 tahun terakhir, serta langkah awal pembentukan ekosistem dukungan keselamatan nelayan di laut.
“Kegiatan MOTS yang sudah berlangsung 4 tahun ini telah menghasilkan dampak positif yang cukup signifikan,” ungkap Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko.
Dwi menjelaskan dampak positif tesebut adalah berkurangnya laporan gangguan dinas komunikasi penerbangan internasional seiring dengan penetapan alokasi kanal HF dan VHF khusus bagi komunikasi nelayan yakni dengan memfasilitasi kebutuhan masyarakat nelayan untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga ataupun pemilik kapal.
Pemberian izin penggunaan spektrum frekuensi radiopun diberikan kepada pelaku usaha perikanan tangkap yang di-branding dengan Izin Komunikasi Radio Nelayan (IKRAN) melalui RPM komunikasi radio oleh pelaku usaha perikanan tangkap yang saat ini tengah diuji publik terang Dwi.
Menurutnya setidaknya terdapat tiga output yang diharapkan melalui kegiatan moniting dan evaluasi ini. Pertama memperoleh pendekatan penentuan PK kegiatan MOTS yang lebih akurat; Kedua merupakan strategi untuk menurunkan gangguan frekuensi HF Dinas Penerbangan yang disebabkan oleh komunikasi nelayan; dan yang terakhir adalah format pelaporan kegiatan monitoring band HF nelayan untuk mengukur kontribusi kegiatan MOTS.
Data hasil monitoring 1,5 tahun terakhir menunjukkan bahwa Frekuensi HF untuk IKRAN sudah mulai digunakan oleh masyarakat nelayan dimana frekuensi yang paling banyak digunakan berada di pita 10 MHz dan 11 MHz.
Artinya, terpantau pengurangan laporan gangguan frekuensi HF dinas penerbangan yang disebabkan komunikasi nelayan sebesar 62,6% hingga akhir Juni 2023.
“Namun masih ada isu lain yang perlu menjadi perhatian khusus, yakni pada aspek kompetensi komunikasi nelayan, dimana masih banyak Nelayan yang belum menggunakan Call Sign yang merupakan identitas penting kapal saat berkomunikasi dengan radio,” ungkap Dwi.
“Sehingga target peningkatan MOTS berikutnya berfokus pada pembekalan tata cara komunikasi nelayan,” terang Dwi, Hal ini tentunya menjadikan peranan Ditjen SDPPI semakin bertambah dengan adanya IKRAN untuk membangun kemampuan komunikasi yang baik bagi nelayan di laut dalam kondisi kemarabahayaan.
Di sisi lain, Direktur Operasi Sumber Daya berharap data yang diperoleh dari kegiatan MOTS, seperti data ISR Maritim Kapal, IKRAN, pelaksanaan Bimbingan teknis operator radio dan penerbitan Sertifikat Jarak Jangkau Dekat (SJJD)/SRC dan Sertifikat Jarak Jangkau Jauh (SJJJ)/LRC bagi pelaku usaha perikanan dapat dikolaborasikan dengan data monitoring frekuensi HF Penerbangan, data pelaporan gangguan komunikasi radio serta data terkait dari satuan kerja lain untuk penyajian profiling dan analisa yang riil dan berkualitas dari perspektif Kemenkominfo terkait efektifitas program MOTS dalam upaya penurunan gangguan pada komunikasi radio penerbangan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini melibatkan seluruh UPT Ditjen SDPPI serta diikuti juga oleh para Stakeholder Ditjen SDPPI seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sumber/foto : Sang Ayu, Dwi Yuli M / Mohd Gempita, Direktorat Operasi Sumber Daya