-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Ditjen SDPPI Komit Tingkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat
Bekasi (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), sebagai salah satu unit penyelenggara layanan publik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), berkomitmen terus meningkatkan layanan menjadi lebih mudah dan cepat.
Mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang terkait Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Ditjen SDPPI telah menyelesaikan survei pelayanan publik. Selain itu, untuk memenuhi pembangunan dan evaluasi zona integritas serta pelaksanaan reformasi birokrasi maka “Pelaksanaan survei dilakukan minimal empat kali dalam setahun dengan harapan pelayanan dapat terus ditingkatkan,” kata Plt Sesditjen SDPPI, Sabirin Mochtar, dalam kegiatan Seminar Hasil Survei Pelayanan Publik di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi, Kamis (4/8/2022).
Plt Sesditjen SDPPI juga menyampaikan, “tahun depan, pelaksanaan survei perlu disepakati apakah dilaksanakan oleh masing-masing unit pelayanan atau berpusat di Setditjen SDPPI”. Selain itu, perlu rekomendasi yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi aplikatif serta ada tindak lanjut dari unit pelayanan.
Kegiatan survei merupakan salah satu sasaran dari keberhasilan reformasi publik, yaitu terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi ukuran kualitas yang nantinya diukur berdasar IKM.
Pelaksanaan survei ini tidak hanya sekadar mengukur IKM, tetapi juga mengukur indeks integritas pelayanan publik. “Seberapa besar integritas layanan publik ketika memberikan layanan kepada masyarakat atau pengguna layanan,” ujar Erfiani, narasumber dari LPPM-IPB, saat memaparkan materinya.
Ruang lingkup kegiatan dimulai dari metodologi survei yang dilakukan secara online menggunakan format Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), parameter-parameter yang digunakan, penyempurnaan dan agregasi nilai IKM, hingga pembuatan masukan atau rekomendasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang harus dilaksanakan selanjutnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Survei Pelayanan Publik Ditjen SDPPI Tahun 2022, dari skala 1 sampai 4, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Ditjen SDPPI mencapai 3,70. Dengan rincian Izin Stasiun Radio (ISR) sebesar 3,65, Sertifikasi Operator Radio (REOR, IAR, IKRAP) sebesar 3,80, Mitra Kerjasama Direktorat Operasi Sumber Daya sebesar 3,77, Pengujian alat dan perangkat telekomunikasi sebesar 3,70, dan Sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi sebesar 3,60.
Sedangkan untuk Indeks Integritas Pelayanan Publik (IIPP) Pelayanan Publik Ditjen SDPPI Tahun 2022, dari skala 1 sampai 10, IIPP Eksternal mendapatkan angka sebesar 9,21, IIPP Internal sebesar 8,54, IIPP Pakar sebesar 9,15, dan IIPP Ditjen SDPPI mendapatkan angka sebesar 8,97.
“Survei IKM ini dapat disimpulkan hasilnya masuk kategori sangat baik karena mendekati angka sempurna baik dalam skala 4 maupun setelah dikonversi, demikian juga untuk survei IIPP, secara umum sudah disimpulkan tadi bawa hasilnya sangat berintegritas serta rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Kamarudin, perwakilan dari Kementerian PAN-RB, saat memberikan tanggapannya.
“Terkait dengan perizinan spektrum frekuensi radio, saya mengapresiasi teman-teman selaku pengguna layanan frekuensi radio mengurus perizinan radio secara mandiri, bukan melalui calo,” ucap Titon Dutono, selaku pembahas.
“Pelaksanaan survei pelayanan publik ini sudah selesai dengan baik dan juga tidak hanya pelaksanaannya saja yang selesai dengan baik tetapi juga kalo saya pribadi melihat hasil assessment dan surveinya juga hasilnya baik,” ucap Daniel Wiyogo Dwiputro selaku pakar dari ITB dalam memberikan tanggapannya terhadap survei pelayanan publik.
“Kepuasan pelayanan itu adalah persepsi bukan angka. Kalau kita hanya mengejar angka, mungkin kita suatu saat akan terjebak seperti melempar satu panah, dimana panah itu dilempar tetapi sasarannya sudah ditetapkan sehingga kita dapat angka yang bagus,’’ ujar Endrarto Bimantoro selaku pakar dari Asosiasi Industri TI. Menurutnya filosofi pelayanan adalah layanan apapun, dimanapun, dengan jenis apapun, dalam fungsi apapun, akan berakhir dengan kepuasan dari siapa yang dilayani.
Seminar Hasil Survei Pelayanan Publik Ditjen SDPPI dihadiri oleh Unit kerja di lingkungan Kementerian Kominfo, perwakilan pengguna layanan, dan para pakar terkait dipandu oleh Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Pelaporan Aryo Pamoragung. Hasil survei bisa dilihat pada https://www.postel.go.id/publikasi-hasil-survei-tahunan-69.
(Sumber/Foto: Irina/Nadia/Alifa (Setditjen)