-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Ditjen SDPPI Bertekad Pertahankan Predikat Laporan Keuangan Terbaik
Bogor (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) bertekad mempertahankan penghargaan Laporan Keungan Terbaik, yang diraih tahun lalu, untuk kategori Pagu Besar Tingkat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Ini suatu yang membanggakan dan tentu kita akan terus meningkatkan kinerja lagi untuk mempertahankannya,” tegas Koordinator Keuangan Supriyanto pada kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III TA 2021, Selasa (12/10/2021).
Ditjen SDPPI berhasil meraih predikat terbaik untuk penyajian laporan keungan kategori pagu besar tahun 2020, penghargaan ini merupakan prestasi dari hasil laporan keuangan untuk unit eselon 1 yang ada di lingkungan Kemkominfo.
Menurut Supriyanto, prestasi ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras semua. Apalagi, banyaknya unit kerja di lembaga ini, menjadi sebuah tantangan dan seni tersendiri dalam menyusun laporan keuangan.
Ditjen SDPPI memiliki 35 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia dengan karakter masing-masing dan tingkat kesulitan sendiri. Hanya kerja keras dan komitmen semuanya dalam rangka penyusunan laporan keuangan, keberhasilan bisa terwujud.
Koordinasi dan konsolidasi membutuhkan seni tersendiri, sehingga komitmen dan kebersamaan menjadi cara untuk mendapatkan penghargaan
Lebih lanjut, Supriyanto berharap ada penambahan SDM di bidang akutansi, khususnya di UPT. “Satu yang menjadi kesulitan kita adalah ketersediaan SDM yang memiliki background akutansi sangat minim terutama di daerah, dimana banyak teman-teman kita yang mengerjakan laporan keungan memiliki kemampuan dasar teknis bukan akuntan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, hadir secara daring, Plt. Sesditjen SDPPI Sabirin Mochtar. Ia meminta kepada seluruh rekan-rekan yang hadir untuk memahami pentingnya Laporan Keuangan berbasis akrual dan memberikan prioritas tinggi kepada proses dan hasil laporan.
“Perhatian itu dapat diimplementasikan pada pemberian dukungan sarana dan prasarana yang memadai, penempatan SDM yang tepat, dan dukungan Iain yang diperlukan, sehingga laporan yang dihasilkan akuntabel, tepat waktu dan sesuai standar yang ditetapkan,” ucap Plt Sesditjen SDPPI.
Ia juga megatakan di tengah pandemi Covid-19 ini, harus tetap berpikir positif dan terus berkinerja. Situasi ini menjadi tantangan dalam penyelesaian beberapa target kegiatan dan penyerapan anggaran.
“Pelaporan keuangan Triwulan III Tahun 2021 ini memiliki dinamika yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena banyak berhubungan dengan kegiatan penanganan pandemic Covid-19 yang sedang melanda di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Hal ini mengakibatkan banyak anggaran kegiatan yang harus dilakukan refocusing dan penyesuaian anggaran untuk dialokasikan ke penanganan Covid-19,” jelas Sabirin.
Pengelolaan keuangan negara bukan semata-mata masalah teknis akuntansi dan pertanggungjawaban saja, melainkan juga masalah nilai-nilai utama yang terus dipegang dalam keseharian sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemerintahan.
“Transparansi dan akuntabilitas serta memenuhi kaidah, mekanisme dan sistem yang sudah diatur melalui ketentuan yang berlaku,”katanya.
Plt Sesditjen SDPPI mengucapkan terima kasih kepada seluruh kerja keras teman-teman yang telah menyiapkan ini semua. “Penyusunan Laporan Keuangan berbasis akrual ini tentunya bukanlah pekerjaan yang ringan, dalam kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima atas kerja keras dan saya harap dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas, sehingga menghasilkan yang terbaik bagi kita semua, tetap jaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III TA 2021 bertempat di Aston Bogor Hotel & Resort yang berlangsung pada 11 Oktober sampai 13 Oktober 2021. Kegiatan dihadiri oleh seluruh perwakilan Satuan Kerja Ditjen SDPPI baik di pusat maupun di UPT. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-234/PB/2021 tanggal 30 September 2021 perihal Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Triwulan III Tahun 2021.
(Sumber/ Foto : Fandi R/ Mukhsinun,Setditjen)