-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Ditjen Infrastruktur Digital Perkuat Mitigasi Fraud, Cegah Temuan dan Wujudkan Tata Kelola Akuntabel
Bandung (Infrastruktur Digital) – Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memperkuat upaya pencegahan kecurangan (fraud) dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui Sosialisasi Fraud Risk sebagai bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Mengusung tema “Integrity in Action: Mitigasi Risiko, Cegah Temuan, Perkuat Tata Kelola”, kegiatan ini diselenggarakan di EL Hotel Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Manajemen Risiko dan Kepatuhan Internal (MRKI) tersebut menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap potensi risiko fraud, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan diikuti jajaran internal Ditjen Infrastruktur Digital serta perwakilan unit pelaksana teknis (UPT), baik secara langsung maupun daring.
Kepala Bagian Manajemen Risiko dan Kepatuhan Internal, Dimas Yanuarsyah, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa penguatan pengendalian internal merupakan bagian penting dari komitmen organisasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan ini adalah bukti komitmen nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengendalian yang baik bukanlah pengendalian yang menganggap risiko tidak ada, melainkan pengendalian yang mampu mengenali risiko sejak dini dan memitigasinya dengan tepat,” tegas Dimas.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi SPIP, risiko fraud pada unit Eselon I masih berada dalam kategori ringan. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa sistem pengendalian yang berjalan telah memiliki fondasi yang cukup baik. Namun, hal ini tidak boleh membuat seluruh jajaran lengah terhadap potensi risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan sumber daya organisasi.
Oleh karena itu, setiap potensi risiko beserta langkah mitigasinya perlu diidentifikasi, didokumentasikan, dipantau, dan dikelola secara sistematis. Dengan pendekatan tersebut, pengendalian internal tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi juga instrumen untuk mendeteksi potensi permasalahan lebih awal dan memastikan tindakan pencegahan dapat dilakukan secara tepat.
Salah satu perhatian utama dalam sosialisasi ini adalah pencegahan permasalahan berulang, khususnya dalam proses pengadaan barang/jasa. Area tersebut memerlukan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap ketentuan, serta dokumentasi yang tertib pada setiap tahapan. Melalui penguatan pemahaman terhadap risiko fraud, pegawai diharapkan mampu mengenali potensi penyimpangan, memahami titik rawan dalam proses kerja, dan menerapkan langkah pengendalian yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Forum ini juga menjadi ruang pembelajaran bersama bagi unit kerja di lingkungan Ditjen Infrastruktur Digital dan UPT untuk membahas kendala yang dihadapi di lapangan secara terbuka, berbagi pengalaman, serta menyamakan pemahaman mengenai pengelolaan risiko. Kesamaan pemahaman tersebut penting agar upaya pencegahan tidak berjalan secara parsial, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Infrastruktur Digital diharapkan semakin mampu membangun sistem pengendalian yang proaktif, memperkuat kepatuhan terhadap prosedur, serta meningkatkan ketepatan dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi risiko. Hal ini terus dilakukan untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel melalui pengendalian internal yang efektif serta kesadaran risiko yang menjadi tanggung jawab bersama.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.