-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Arsip Tertata, Komdigi Pastikan Masyarakat Mudah Dapatkan Layanan Publik
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Pelayanan publik yang baik tidak hanya bergantung pada kecepatan petugas, tetapi juga pada ketepatan informasi dan kelengkapan dokumen yang dikelola pemerintah. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengelolaan arsip agar informasi pemerintahan lebih tertata, mudah ditemukan, dan dapat mendukung pelayanan yang transparan serta akuntabel.
Upaya tersebut dilakukan melalui Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 bertema “Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga” di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kamis (15/10/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting dalam memastikan program pemerintah berjalan dengan baik. Melalui arsip, pemerintah dapat mengevaluasi hasil program, menilai penggunaan anggaran, mengidentifikasi kendala, dan menentukan langkah perbaikan.
“pengelolaan arsip seharusnya dilakukan sejak awal proses kerja, bukan hanya ketika suatu kegiatan selesai. Dengan dokumentasi yang tertib, informasi mengenai pelaksanaan program dan pengambilan keputusan dapat ditelusuri kembali saat diperlukan” ucap Meutya.
Meutya juga menyoroti pentingnya keterhubungan data agar informasi tidak hanya tersimpan di masing-masing unit kerja, tetapi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
“Karena kalau data tidak terhubung, dia menjadi sektoral dan kemudian tidak dapat diolah untuk produktivitas ke depan,” sambungnya.
Bagi masyarakat, pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu penunjang pelayanan publik yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumen yang tersimpan dengan benar membantu instansi menemukan informasi yang dibutuhkan, menelusuri pelaksanaan program, serta mengevaluasi kebijakan berdasarkan data dan catatan yang tersedia.
Sejalan dengan perkembangan teknologi digital, Meutya menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang mencakup pencatatan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyusutan sesuai ketentuan. Keamanan dan klasifikasi informasi juga harus diperhatikan agar dokumen terlindungi dan penggunaannya sesuai dengan aturan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan internal tahun 2026 telah dilakukan terhadap seluruh unit kerja Komdigi, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pengawasan tersebut mencakup proses pengelolaan dan penyimpanan arsip hingga kemudahan menemukan kembali dokumen yang dibutuhkan.
Ia menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten serta digitalisasi kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan sistem pengelolaan yang semakin baik, arsip diharapkan dapat mendukung pekerjaan sehari-hari sekaligus memudahkan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, Komdigi turut mengumumkan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2026 untuk kategori UPT. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas II Ternate meraih peringkat pertama dengan nilai BB (Sangat Baik), disusul Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Manokwari di peringkat kedua dengan nilai BB (Sangat Baik).
Hasil tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi unit kerja yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan arsip sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dokumen di lingkungan Komdigi.
Kegiatan juga diisi dengan sesi berbagi pengalaman bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito dan Sekretaris Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Aryo Pamoragung mengenai pengelolaan arsip untuk mendukung organisasi yang lebih efektif.
Melalui penguatan tata kelola kearsipan, Komdigi mendorong agar setiap informasi dan dokumen pemerintahan dikelola secara tertib, aman, dan dapat ditelusuri sesuai ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus diperkuat.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.