-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Ditjen Infrastruktur Digital Perketat Pengawasan untuk Dorong Industri Telekomunikasi yang Lebih Tangguh
Batam (Infrastruktur Digital) – Dalam upaya memperkuat ekosistem digital nasional, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Internet Service Provider (ISP) di Balai Monitor Batam. Kegiatan ini menandai komitmen pemerintah dalam membangun layanan internet yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan, menegaskan bahwa pengawasan ISP adalah langkah strategis menghadapi dinamika industri komunikasi global. Ia menjelaskan bahwa struktur organisasi telah diperbarui untuk memperjelas pembagian tugas: Ditjen Infrastruktur Digital bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan industri, sedangkan Ditjen Ekosistem Digital fokus pada perizinan.
"Transformasi ini diharapkan mempercepat pengawasan sektor telekomunikasi dan memperkuat daya saing nasional di tengah arus perubahan teknologi global," ujar Wayan.
Sebagai bagian dari inisiatif besar ini, pemerintah mencanangkan pembangunan 8.000 Base Transceiver Station (BTS) baru hingga 2029. Investasi ini ditargetkan mampu meningkatkan valuasi industri telekomunikasi Indonesia dari Rp40 triliun menjadi Rp100 triliun dalam lima tahun ke depan.
Dalam sesi pemaparan teknis, Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital, Ervan, mengingatkan pentingnya kepatuhan ISP terhadap penggunaan spektrum frekuensi dan perangkat telekomunikasi. Ia menyoroti bahwa penggunaan perangkat tanpa sertifikasi atau penyimpangan frekuensi, seperti pemanfaatan ilegal frekuensi 5,8 GHz, dapat mengganggu sistem radar dan navigasi nasional.
"ISP yang melanggar standar teknis dan regulasi akan dikenai sanksi administratif. Ini penting demi menjaga integritas penggunaan spektrum untuk kepentingan nasional," tegas Ervan.
Senada, Koordinator Monitoring, Evaluasi, dan Penertiban Spektrum Frekuensi Radio, Mohan, menekankan perlunya pengawasan yang lebih holistik. Menurutnya, pengawasan tidak hanya soal teknis, tetapi juga aspek legalitas operasional para penyelenggara jasa internet.
"Kami mendorong sinergi penuh antara bidang infrastruktur digital dan ekosistem digital, sehingga pengawasan ISP lebih menyeluruh — dari penggunaan frekuensi hingga kelengkapan izin usaha," jelas Mohan.
Ia juga mengimbau peserta sosialisasi untuk aktif menyajikan data akurat dan relevan guna mendukung efektivitas pengawasan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Infrastruktur Digital mengajak seluruh ISP memperkuat koordinasi, berkomitmen pada regulasi, serta berkontribusi dalam membangun industri digital nasional yang lebih kuat dan adaptif terhadap tantangan global.
Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi berkelanjutan, pemerintah optimistis Indonesia akan mampu menghadirkan layanan internet yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan membawa manfaat luas bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 24 April 2025 di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam ini turut dihadiri oleh Direktur Penataan SFR, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Adis Alifiawan, Direktur Layanan Infrastruktur Digital Dwi Handoko, serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktru Digital.
Artikel Terbaru
-
- ASN Ditjen Infradigi Wajib Miliki Integritas Dalam Bekerja08 / 08 / 2025
- Strategi Data Center untuk Ekonomi Digital Indonesia07 / 08 / 2025
-