-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Direktorat Operasi Sumber Daya Dorong 6 UPT Raih WBK 2022
Bekasi (SDPPI) - Direktorat Operasi Sumber Daya dorong enam unit pelaksana teknis (UPT) daerah ikut penilaian meraih Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Keenam satuan kerja itu adalah Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi (SFR) Kelas I Jakarta, Yogyakarta dan Semarang, serta Balmon Kelas II Lampung, Manado dan Padang.
Hal tersebut terungkap saat sharing session di Kick Off Meeting Pembangunan ZI Menuju WBK, Jumat (4/3/2022). “Tadinya ada sembilan atau sepuluh UPT, tapi berdasarkan pertimbangan dan penilaian internal, hanya enam yg kita ajukan untuk tahun ini. Mudah-mudahan enam-enamnya ini bisa langsung lolos dalam WBK,” kata Direktur Operasi Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Dwi Handoko.
Kegiatan, yang berlangsung secara hybrid, dihadiri oleh Inspektur 1 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Syaharuddin. Sejumlah perwakilan UPT Ditjen SDPPI turut hadir daring guna memperkuat komitmen bersama menuju tercapainya Satuan Kerja Instansi Pemerintah yang kapabel, berkinerja dan berintegritas tinggi dalam penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik.
Direktorat Operasi Sumber Daya menjadi role model Pembangunan ZI bagi satuan kerja lain di Kemkominfo. Milestone pembangunan Island of Integrity UPT Ditjen SDPPI ini telah dimulai sejak 2021 dengan penetapan sembilan Balmon SFR sebagai pilot project ZI. “Predikat WBK menjadi standar bagi satker di setiap kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah. Sharing session ini merupakan semangat bagi kita bersama mewujudkan zona integritas,” kata Dwi Handoko.
Sementara itu, Inspektur 1 Kemkominfo mengatakan kegiatan kali ini menjadi entry point bagi tim yang akan melakukan penilaian pekan mendatang. “Kita akan melakukan asistensi, mengirim tim ke UPT terkait mulai pekan depan. Dari enam UPT yang mendapatkan pendampingan itu nanti yang memenuhi syarat dari tim penilai internal, akan dinilai lagi oleh tim dari lintas inspektorat. Masih cukup waktu sampai Mei nanti, karena sebenarnya laporan sudah dilakukan, tinggal didokumentasikan,” kata Syaharuddin.
Ia menyarankan UPT menyiapkan video singkat terkait profil dari satuan kerjanya untuk diberikan kepada tim penilai. Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait persyaratan. Pertama, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kementerian harus wajar tanpa pengecualian (WTP). Kedua, syarat minimum predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) minimum BB,” jelasnya.
Meski begitu, pihak inspektorat sudah melihat bagaimana keenam UPT sudah berupaya maksimal untuk memenuhi semua persyaratan. “Harapan kami agar keenam satker UPT tetap berkomitmen terus tanpa henti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Syaharudin.
(Sumber/Foto : Iwan,Yunita/Mukhsinun)