-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Deregulasi Telekomunikasi Didorong, Akses Internet Lebih Terjangkau Jadi Prioritas
Denpasar (Infrastruktur Digital) – Pemerintah mengkaji deregulasi industri telekomunikasi untuk mendorong investasi, memperluas jangkauan jaringan, serta menghadirkan layanan internet yang lebih terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya, Kementerian Komunikasi dan Digital, dalam memperkuat konektivitas nasional dan mengurangi kesenjangan akses digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyampaikan bahwa pembenahan regulasi diarahkan untuk menciptakan industri telekomunikasi yang lebih efisien dan kompetitif, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026).
Dari sisi infrastruktur digital, penyederhanaan regulasi diharapkan mempercepat pembangunan jaringan, mendorong penggunaan bersama infrastruktur telekomunikasi, serta membuka peluang investasi di wilayah yang belum terjangkau layanan memadai. Pemerintah juga mengkaji berbagai skema kemitraan dan insentif untuk memperluas konektivitas, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Upaya tersebut penting mengingat sekitar 2.000 desa dan permukiman masih belum terjangkau jaringan 4G, sementara penetrasi layanan fixed broadband rumah tangga baru mencapai sekitar 21 persen. Artinya, perluasan akses internet harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan internet untuk pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi.
Pemerintah menargetkan kecepatan internet fixed broadband dan mobile broadband menuju 100 Mbps pada 2029, disertai perluasan jaringan serat optik dan layanan fixed broadband. Melalui kolaborasi pemerintah dan industri, deregulasi diharapkan menjadi langkah nyata untuk menghadirkan infrastruktur digital yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa deregulasi harus mampu menyeimbangkan kepentingan industri, negara, dan masyarakat. “Deregulasi bukan semata-mata untuk mempermudah kegiatan usaha, melainkan menciptakan ekosistem investasi yang efisien, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk rakyat,” ujarnya.
Bagi masyarakat, pembenahan regulasi diharapkan tidak berhenti pada peningkatan investasi, tetapi juga mendorong hadirnya jaringan internet yang semakin luas, biaya layanan yang lebih terjangkau, dan kualitas koneksi yang semakin baik. Dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai, masyarakat di berbagai wilayah memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, serta mengembangkan usaha dan aktivitas ekonomi digital.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.