-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Cegah Gratifikasi, Balmon Banjarmasin Audit Internal UNAR CAT
Banjarmasin (SDPPI) – Cegah terjadinya praktik gratifikasi dalam pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler Periode II Full Computer Asissted Test (CAT), Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin melakukan audit internal.
“Audit internal dilakukan untuk memastikan pelaksanaan UNAR sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akuntabel,” kata Kepala Balmon Banjarmasin Mujiyo pada siaran persnya, Selasa (16/3/2021).
Mujiyo mengakui pihaknya selalu menerapkan audit internal di setiap pelaksanaan UNAR. Seperti pada kegiatan reguler yang dilaksanakan di aula Kantor Balmon Banjarmasin, Senin (15/3/2021), tiga komponen audit internal diterapkan.
Pertama, pemeriksaan adminstrasi untuk memastikan adanya SK Panitia UNAR Nomor 18 Tahun 2020 Tanggal 08 Januari 2020, sesuai Permen Kominfo Nomor 17 Tahun 2018. Kemudian data Daftar Peserta,yaitu 29 orang yang terdaftar, hadir 27 dan dua tidak hadir. Ditandatanganinya Pakta Integritas oleh seluruh Panita Pelaksana UNAR. Dan, Status Pembayaran UNAR melalui host to host sudah dilakukan peserta.
Komponen kedua, Pemeriksaan Lapangan untuk memastikan tidak adanya joki, pembocoran jawaban, hingga gratifikasi agar lulus ujian. Termasuk pula ketertiban pelaksanaan ujian dengan telah dilakukannya pembacaan tata tertib sebelum ujian, termasuk Banner Informasi Layanan Publik UNAR di lokasi ujian. Tak ketinggalan diaudit Prosedur Pencegahan Penyebaran Covid-19, berupa pemeriksaan suhu tubuh, tindakan apabila ada peserta dengan suhu >=37,5 C yang tidak diperkenankan memasuki ruangan, tersedia hand sanitizer, penggunaan masker, physical distancing, dan informasi pencegahan penyebaran Covid-19 telah ada.
Komponen ketiga, audit internal meliputi penilaian untuk memastikan proses pemeriksaan hasil kegiatan tidak ada kesalahan, waktu pemeriksaan jawaban berbasis CAT satu hari selesai. Hasil internal audit telah menunjukkan kesesuaian dengan yang dipersyaratkan.
Terkait Protokol Kesehatan, panitia membatasi jumlah peserta UNAR, sehingga pelaksanaan periode kedua ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi I dimulai pukul 08:30 WITA dengan jumlah peserta 15 orang tingkat siaga. Sesi II pukul 14:00 WITA dengan jumlah peserta 12 orang, terdiri dari siaga 11, dan penggalang satu orang. Dari jumlah peserta terdaftar 29 orang, peserta hadir 27 serta dua peserta tidak hadir.
Panitia juga meminta semua peserta menjalankan Protokol Kesehatan dengan physical distancing, menggunakan masker, pengecekkan suhu tubuh serta penggunaan handsanitizer sebelum memasuki ruang ujian.
Sebelum ujian dimulai, Sub Koordinator Sarana dan Pelayanan Balmon Banjarmasin M Amin membekali peserta dengan tata cara penggunaan sistem CAT dengan fitur monitoring.
Berdasarkan evaluasi dan penilaian, peserta bisa mengerjakan soal ujian dengan baik dan semua dinyatakan lulus. Mereka dapat langsung melihat nilai ujian dan mengunduh IAR digital pada hari yang sama.
Akhir acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Evaluasi Pelaksanaan UNAR CAT antara Balmon Banjarmasin dan ORARI Daerah Kalimantan Selatan. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua ORARI Daerah Kalimantan Selatan.
(Sumber/foto : Mujiyo, Balmon Banjarmasin)