-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Ditjen SDPPI Singgung Pendayagunaan Produk Dalam Negeri
Surabaya (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) pada Rabu malam (2/8) memulai kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, hingga Kamis (3/8).
Kegiatan didahului dengan laporan ketua panitia penyelenggara yang disampaikan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater dan dilanjutkan sambutan dari Sekditjen SDPPI Sadjan yang sekaligus membuka acara ini.
Sadjan mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memenuhi amanat Perpres No. 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya (Perpres No. 70/2012), Instruksi Presiden No.1/2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Peraturan Kepala LKPP No. 17/2012 tentang e-Purchasing, serta Peraturan Kepala LKPP No. 18/2012 tentang e-Tendering.
Selain itu, kata Sadjan, kegiatan ini juga sebagai upaya memenuhi ketentuan mengenai pendayagunaan produksi dalam negeri, sebagaimana diatur dalam Inpres No. 2/2009 tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa serta Peraturan Menteri Perindustrian No.15/2011 tentang pedoman penggunaan produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kemudian Peraturan Menteri Perindustrian No.16/2011 tentang ketentuan Tata Cara perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Staf Ahli Menteri Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Dharma Budhi, pada kesempatan tersebut memaparkan mengenai kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sementara narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) memaparkan mengenai e-Purchasing/e-Katalog dan Lelang Cepat/SPSE versi 4.
Dilanjutkan trainer dari Pusat Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Indonesia, Samsul Ramli, yang memberikan bimbingan mengenai penyusunan dan kaji ulang pelaksanaan pengadaan, serta membahas soal Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 mengenai jasa kontruksi.
Sosialisasi dan bimtek yang tertujuan meningkatkan wawasan petugas dan pejabat pengadaan barang/jasa dilingkungan Ditjen SDPPI ini juga dihadiri Karo Umum Kemkominfo Cecep Ahmed Faisal dan perwakilan dari Itjen Kemkominfo.
Hadir sebagai peserta, meliputi pejabat pengadaan barang/jasa dari kantor pusat, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), wakil dari Unit Pelaksana Teknis Ditjen SDPPI seluruh Indonesia, serta dari Unit Layanan Pengadaan, yang seluruhnya mewakili 43 satuan kerja.
(Sumber/Foto : Aditya/Dessy, Setditjen SDPPI)