-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Berikan Kontribusi Pada Perayaan HUT RI, OIKN Berikan Apresiasi Besar Pada Ditjen SDPPI
Jakarta (SDPPI) – Tim Monitoring Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendapatkan apresasi atas kontribusinya karena telah menjaga pengguna spektrum frekuensi radio selama perayaan HUT RI di Ibu Kota Nusantara, sehingga kegiatan berlangsung lancar dan tidak adanya interferensi.
Untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan upacara hybrid secara serial dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini menjadi titik tolak sejarah dan simbolisasi dari masa transisi perpindahan pusat pemerintahan ke IKN.
Tim Direktorat Jendral SDPPI yang terdiri dari Direktorat Pengendalian SDPPI, Balai Monitor Kelas I Samarinda, Balai Monitor Kelas II Pontianak, Balai Monitor Kelas II Lampung, dan Balai Monitor Kelas II Manado telah melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan penggunaan frekuensi radio pada kegiatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di IKN tanggal 14 – 19 Agustus 2024. Direktorat Jenderal SDPPI telah mengeluarkan Izin Stasiun Radio (ISR) Sementara sebanyak 41 frekuensi alat komunikasi milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan penyelenggara Professional Convention Organizer (PCO) untuk penyelenggaraan HUT RI Ke-79 di IKN.
Pada tanggal 9 September 2024, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengadakan Evaluasi Penyelenggaraan TIK dan Jaringan Telekomunikasi HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara, dimana Direktorat Jenderal SDPPI menjadi salah satu instansi yang diundang pada kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan, Diputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Adhiguna Mahendra, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Direktorat Jenderal SDPPI atas kerjasama dan kontribusinya dalam dukungan perayaan HUT RI di IKN. “sehingga kegiatan berlangsung lancar dan tidak adanya interferensi atau gangguan frekuensi radio” ucapnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat kepada para peserta sebagai simbolisasi penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan. Penyerahan plakat ini juga menjadi suatu bentuk silaturahmi untuk memperkuat hubungan antarinstansi.
Adhiguna Mahendra menyampaikan bahwasannya rencana perayaan HUT RI tahun depan akan dilaksanakan kembali di IKN. Oleh karena itu, beliau mengharapkan kembali dukungan dari Direktorat Jenderal SDPPI Kominfo untuk dapat berkontribusi dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio.
Plt. Direktur Pengendalian SDPPI Dwi Handoko menyambut positif terkait penghargaan yang diberikan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara. “"Direktorat Jenderal SDPPI mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan OIKN ke Kementerian Kominfo dalam hal ini Ditjen SDPPI. Kami akan terus dan tetap mendukung kegiatan strategis nasional/internasional yang memiliki kebutuhan penggunaan frekuensi di Indonesia, termasuk yang akan dilaksanakan di IKN" ucapnya.
Sumber/ Foto : Direktorat Pengendalian SDPPI.
Artikel Terbaru
-
- ASN Ditjen Infradigi Wajib Miliki Integritas Dalam Bekerja08 / 08 / 2025
- Strategi Data Center untuk Ekonomi Digital Indonesia07 / 08 / 2025
-