-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
BBPPT Diskusikan Peningkatan Layanan dengan Pelanggan
Bogor (SDPPI) - Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Ditjen SDPPI Kemkominfo pada Selasa (18/4) mengadakan pertemuan dengan pelanggan untuk menjaring masukan (feedback) dari mereka dalam upaya peningkatan pelayanan pengujian serta kalibrasi perangkat telekomunikasi.
Kegiatan yang dikemas melalui diskusi bertempat di IPB International Convention Center (IPB ICC) Botani Square Building, Bogor, Jawa Barat itu dibuka Kepala BBPPT Moch. Rus’an dan dihadiri jajaran Eselon III, IV, dan staf Ditjen SDPPI, kemudian pelaku industri alat dan perangkat telekomunikasi selaku pelangan.
Dalam sambutannya, Kepala BBPPT mengapresiasi kehadiran para pelaku industri telekomunikasi yang diharapkan dapat memberikan informasi strategis maupun teknis terkait Layanan Pengujian dan Kalibrasi Alat Ukur yang diberikan BBPPT.
Diskusi kali ini menghadirkan nara sumber Heru Yuni Prasetyo dari Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika dan Haryo Yudi Anggono dari BBPPT dengan moderator Subari juga dari BBPPT.
Dalam paparannya, Heru menyayangkan masih banyaknya vendor, produsen, pabrikan, dan agen tunggal perangkat telekomunikasi nasional yang belum memahami benar regulasi dan aturan maupun spesifikasi yang anjurkan dalam memproduksi atau mengimpor alat dan perangkat telekomunikasi.
Sementara mengenai detil pengujian alat dan perangkat oleh BBPPT, Haryo Yudi Anggono memaparkan secara teknis mengenai persyaratan yang harus dipenuhi pabrikan, vendor, maupun importir sehingga kendala teknis dalam pengujian bisa diminimalisir, yang pada akhirnya berdampak pada proses pengujian yang lebih efisien dan efektif.
Pada sesi tanya jawab, baik peserta diskusi maupun nara sumber banyak membahas perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk penyiapan dan persyaratan-persyaratan teknis serta administrasi yang harus dipenuhi pelanggan dalam proses pengujian perangkat.
Dengan begitu, para vendor, produsen, pabrikan, dan agen tunggal alat dan perangkat telekomunikasi nasional diharapkan memahami dengan jelas ketentuan-ketentuan berlaku sehingga proses pengujian perangkat bisa mereka selesaikan sesuai regulasi dan peraturan bidang telekomunikasi.
(sumber/foto : sdppi/cjp)