-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
ASN Ditjen Infradigi Wajib Miliki Integritas Dalam Bekerja
Ungasan (Infrastruktur Digital) – Untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, benturan kepentingan dan juga gratifikasi, integritas wajib dimiliki sehingga terbentuk ASN yang berkarakter dan profesional dalam bekerja.
Maka dari itu, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Whistleblowing System (WBS) sebagai bagian dari upaya penguatan kepatuhan internal dan budaya integritas di lingkungan kerja.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid (luring dan daring) dan diikuti oleh seluruh pegawai Ditjen Infrastruktur Digital yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Bali.
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, yang menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan momentum penguatan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
Dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa pentingnya peran seluruh pegawai sebagai abdi negara dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, benturan kepentingan dan gratifikasi.
“Integritas adalah fondasi utama dalam setiap keputusan dan Tindakan serta menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik” ucapnya, Kamis (7/8/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan hanya sekadar acara formal, tetapi merupakan langkah nyata dan strategis untuk menginternalisasi dan menyegarkan kembali pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi, serta cara-cara pencegahannya.
Wayan juga menekankan urgensi dari penerapan Whistleblowing System (WBS) sebagai mekanisme yang aman dan terpercaya dalam melaporkan indikasi pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja.
“Jika kita melihat adanya indikasi pelanggaran, kita tidak boleh diam. Whistleblowing System (WBS) hadir sebagai wujud keberanian kita dalam menjaga integritas Ditjen Infrastruktur Digital sebagai sebuah institusi,” tegasnya pada Kamis (7/8/2025).
Sebelum menutup sambutannya, Wayan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan antusias dan menjadikannya sarana pembelajaran serta refleksi dalam memperkuat komitmen antikorupsi.
“Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai momentum untuk mewujudkan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi interaktif bersama peserta yang diisi oleh narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal 3 Kementerian Komunikasi dan Digital yang memberikan pemaparan mendalam mengenai strategi pencegahan korupsi, pengelolaan gratifikasi, benturan kepentingan, serta tata cara penggunaan sistem WBS secara efektif dan aman.
Sumber/Foto: Humas Infrastruktur DIgital
Artikel Terbaru
-
- ASN Ditjen Infradigi Wajib Miliki Integritas Dalam Bekerja08 / 08 / 2025
- Strategi Data Center untuk Ekonomi Digital Indonesia07 / 08 / 2025
-