-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Antisipasi Menghadapi Kerawanan dan Krisis Kelangkaan Alokasi Sumber Daya Sistem Pengalamatan Internet IPv4 dan Dampak Desktruktifnya Pada Kepentingan Publik
Siaran Pers No. 32/PIH/KOMINFO/3/2010
(Jakarta, 10 Maret 2010). Adalah suatu cerita yang sebenarnya sederhana, tetapi cukup mengusik perhatian: pada suatu kondisi tertentu dimana suatu industri elektronik akan dihadapkan pada suatu rangkaian tantangan teknis yang terkait dengan layanan telekomunikasi dimana penyelenggara internet diperkirakan tidak akan memberikan layanan IPv6 sebelum terdapat cukup banyak aplikasi dan jumlah pengguna yang signifikan. Selain itu, produsen barang elektronik tidak ingin membuat produk yang kompatibel dengan IPv6 tanpa cakupan dan pengguna yang cukup. Dan yang paling memprihatinkan, adalah bahwasanya pengguna pada akhirnya tidak akan memanfaatkan teknologi IPv6 jika mahal. Kesemuanya ini seperti siklus lingkaran persoalan yang komplikated yang tidak jelas ujungnya. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Kominfo untuk memperingatkan masalah kemungkinan kerawanan dan krisis IPv4. Berdasarkan kondisi tersebut itulah, Plt Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pada tanggal 10 Maret 2010 di Ruang Rapat Ditjen Postel Kementerian Kominfo telah memimpin rapat yang khusus membahas tentang masalah antisipasi menghadapi semakin terbatasnya alokasi symber daya IPv6. Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat Kementerian Kominfo, BRTI, APJII dan perwakilan penyelenggara telekomunikasi, khususnya yang menyediakan layanan internet. Penerapan sistem pengalamatan IPv6 di jaringan berbasis IP tidak dapat dihindari lagi. Saat ini alokasi IPv4 hanya tinggal tersisa 8% atau sekitar 350 juta alamat IP untuk pemakaian seluruh dunia. Jumlah ini adalah kondisi yang sangat kritis untuk dialokasikan mengingat perkembangan internet saat ini yang luar biasa tinggi percepatannya mengingat perkembangan teknologi telekomunikasi masa mendatang yang cenderung berbasis IP. IPv4 ini diperkirakan akan habis pada ditingkat IANA pada tahun 2011 dan ditingkat RIR pada tahun 2012.
Rapat tersebut penting, karena secara langsung memungkinkan Kementerian Kominfo untuk meminta masing-masing wakil peserta untuk memberikan informasi singkat terhadap kesiapan dan kendala masing-masing dalam penerapan IPv6. Di samping itu juga meminta komitmen waktu dalam penerapan IPv6 di jaringannya, karena hal ini dibutuhkan untuk pembuatan suatu roadmap penerapan IPv6 di Indonesia, yang akan dituangkan dalam bentuk deklarasi bersama para penyelenggara internet di Indonesia. Deklarasi tersebut akan berlangsung pada saat penggelaran First Indonesia IPv6 Summit yang akan diadakan pada bulan Juni 2010. Momentum tersebut merupakan salah satu titik kulminasi upaya IPv6 Indonesia dan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan penggunaan IPv6 di Indonesia. Acara tersebut telah menjadi salah satu agenda resmi dari Asia Pacific-IPv6 Taskforce, sehingga acara tersebut sekaligus dapat menjadi ajang pertemuan antara expert dan praktisi IP nasional dan global Sesungguhnya bukan saat ini saja Kementerian Kominfo menyampaikan warning (peringatan) kepada para penyelenggara telekomunikasi pada khususnya dan masyarakat umum,terutama sejak tahun 2008.. Sikap concern ini di antaranya diwujudkan dalam bentuk pembentukan Tm Indonesia IPv6 Taskforce pada pertengahan 2006 dan telah banyak melakukan kegiatan untuk mendorong penggunaan IPv6 dan peningkatan pengetahuan IPv6 bagi para stakeholder di Indonesia seperti workshop dan hands-on-training IPv6. Saat ini tim taskforce IPv6 akan dibentuk kembali dengan diperkuat dengan suatu payung hukum dalam bentuk Keputusan Dirjen Postel mengenai Tim Taskforce Nasional dan diharapkan setiap anggota dapat lebih berpartisipasi aktif untuk memikirkan langkah-langkah strategis dan apa yang harus dilakukan dapat mempercepat pengimplementasian IPv6 di Indonesia serta kebijakan tentang pengalamatan IP.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).