-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Adanya Perubahan Regulasi, PPNS Harus Adaptif
Makassar (SDPPI) – Sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum disektor telekomunikasi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) dituntut untuk selalu adaptif terhadap perubahan teknologi dan regulasi yang dinamis.
Plt. Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, dalam sambutannya sekaligus membuka acara menekankan pentingnya adaptasi PPNS terhadap perubahan regulasi, khususnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya. Sedangkan pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan sanksi administratif. "dengan adanya forum ini diharapkan para PPNS dapat berbagi pengalaman bagaimana pendekatan yang dilakukan di masing-masing daerah", ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor telekomunikasi, Direktorat Jenderal SDPPI menggelar forum bagi PPNS pada Kamis (19/09/2024). Dalam forum yang digelar di Swiss-Bellhotel Makassar, para PPNS dari kantor pusat dan 35 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI hadir untuk mendalami regulasi terbaru di bidang spektrum frekuensi radio dan alat perangkat telekomunikasi.
Diharapkan kegiatan ini menjadi wadah bagi mereka untuk memperoleh pengetahuan terkini dan menyelaraskan langkah dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. “saya yakin PPNS Ditjen SDPPI siap menghadapi perubahan serta tantangan kedepannya” tutup Dwi Handoko.
Dalam forum yang dihadiri oleh hampir semua kepala UPT dari seluruh Indonesia, juga menghadirkan narasumber yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi terbaru dan teknik penyelidikan yang efektif, diantaranya Riky Haznul dari Biro Korwas PPNS BARESKRIM POLRI yang memberikan paparan terkait Pengawasan, Pengamatan, Penelitian, dan Pemeriksaan (Wasmatlitrik), Ketua Tim Laboratorium Forensik Bukti Elektronik Ditjen APTIKA Kementerian Kominfo Syofian Kurniawan, Ketua Tim Kerja Monitoring, Evaluasi, dan Penertiban Alat Perangkat Telekomunikasi Ditjen SDPPI Andi Faisa serta narasumber ahli bidang telekomunikasi Sabirin Mochtar.
Para peserta juga diajak untuk mendiskusikan berbagai isu terkini terkait pengawasan dan pengendalian Spektrum Frekuensi Radio dan Alat Perangkat Telekomunikasi.
(Sumber / Foto: Nita / Balmon Makassar)
Artikel Terbaru
-
- ASN Ditjen Infradigi Wajib Miliki Integritas Dalam Bekerja08 / 08 / 2025
- Strategi Data Center untuk Ekonomi Digital Indonesia07 / 08 / 2025
-