-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Acara "Breakfast Meeting" Menteri Kominfo Tifatul Sembiring Bersama Seluruh Mitra Telekomunikasi
Siaran Pers No. 5/PIH/KOMINFO/1/2010
(Jakarta, 13 Januari 2010). Pada tanggal 13 Januari 2010 Menteri Kominfo Tifatul Sembiring bersama jajarannya telah mengadakan acara breakfast meeting di Departemen Kominfo bersama para mitra kerja Departemen Kominfo di bidang telekomunikasi. Dalam acara tersebut, Menteri Kominfo didampingi oleh Sekjen Departemen Kominfo Basuki Yusuf Iskandar dan dihadiri oleh seluruh hampir seluruh Pejabat Eselon I Departemen Kominfo, seluruh Pejabat Eselon II Ditjen Postel – Departemen Kominfo, seluruh anggota Komite Regulasi Telekomunikasi – BRTI serta hampir seluruh para Direktur Utama para penyelenggara telekomunikasi (tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Dirut Telkom Rinaldi Firmansyah, Dirut Indosat Harry Sasongko, Dirut Excelcomindo Hasnul Suhaimi, Dirut Telkomsel Sarwoto). Acara breakfast meeting ini sesungguhnya merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dalam beberapa bulan sekalioleh Menteri Kominfo terdahulu (baik di era Sofyan A. Djalil dan kemudian dilanjutkan tradisinya oleh Mohammad Nuh) secara khususdengan mitra kerja bidang tertentu maupun dengan seluruh mitra kerja Departemen Kominfo secara lengkap.
Akan tetapi, acara breakfast meeting Menteri Kominfo bersama mitra kerjanya bidang telekomunikasi ini menjadi sangat menarik dan spesifik, selain karena dilakukan pertama kalinya bersama mitra telekomunikasi dan secara kebetulan juga di awal tahun 2010 sejak Menteri Kominfo Tifatul Sembiring memimpin Departemen Kominfo, juga karena Menteri Kominfo telah menjadikan pertemuan dengan mitra kerjanya sesuai pembidangannya sebagai salah satu kegiatan utamanya di sepanjang 100 hari pertama masa kepemimpinannya, karena sebelum ini Menteri Kominfo telah mengadakan acara pertemuan yang hampir serupa, seperti sewaktu bersama Kapolri dan sejumlah pimpinan redaksi dari berbagai media massa terkait dengan masalah "cicak buaya" dan kemudian pertemuan Menteri Kominfo juga mengadakan pertemuan dengan mitra kerja bidang penyiaran pertengahan bulan Desember 2009. Semua pertemuan tersebut selain sebagai forum silaturahim bersama mitra kerjanya, juga akan dilakukan secara berkala oleh Menteri Kominfo dengan seluruh mitra kerja lainnya, dengan tujuan selain untuk meningkatkan koordinasi, juga untuk menjadi forum yang efektif meski pendek durasinya dalam membahas berbagai masalah, yang kemudian ditindak lanjuti pada tataran teknis.
Pada awal pengantar sambutannya, Menteri Kominfo mengatakan, bahwa Departemen Kominfo berkeinginan untuk mewujudkan Indonesia informatif, yang indikasinya yaitu informasi yang logis, aware dan rasional. Menurutnya, Indonesia informatif juga ditandai dengan meluasnya koneksivitas dan peningkatan dalam bidang ICT. Namun saat ini, menurut Menteri Kominfo, cukup banyak informasi yang kurang proporsional dan belum bisa diketahui kebenarannya dan hal ini menyebabkan tingkat kepercayaan (trust) masyarakat terhadap aparat pemerintahan agak menurun. Pada sisi lain, Menteri Kominfo juga menjelaskan, bahwa kondisi Indonesia saat ini sesungguhnya berada dalam posisi yang baik, hal ini ditandai dengan kondisi ekonomi baik, kurs dolar stabil, tingkat inflasi yang relatif terbaik di Asia, dan kondisi keamanan yang juga baik. Hanya saja, saat ini masyarakat seringkali mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum diketahui kebenarannya, yang jika tidak disadari secara hati-hati dan tidak disikapi secara komprehensif bukan tidak mungkin bisa mempengaruhi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam sesi presentasi, Menteri Kominfo telah menyampaikan paparan dengan 2 topik utama, yaitu tentang rencana pemberlakukan BHP berbasis pita sebagai perubahan dari BHP berbasis ISR seperti selama ini yang akan diterapkan untuk penyelenggaraan seluler dan FWA terlebih dahulu. Topik lainnya adalah tentang rencana restrukturisasi organisasi Departemen Kominfo.
Sejumlah isyu menarik sempat dikomentari, ditanyakan dan dihimbau oleh beberapa mitra kerja bidang telekomunikasi tersebut, antara lain adalah sebagai berikut:
- Ada yang meminta dukungan pemerintah agar masalah beragam restribusi yang high cost yang berbeda antar satu daerah dengan daerah lainnya dapat ditertibkan, dan kalau perlu Peraturan Bersama mengenai menara telekomunikasi dapat ditingkatkan menjadi suatu Peraturan Pemerintah.
- Ada yang menyarankan agar setiap ada event regional dan internasional seperti dalam forum ASEAN dan ITU disiapkan lebih baik dan komprehensif mengingat potensi industri telekomunikasi Indonesia adalah signifikan di kawasannya sehingga kontribusi peranan internasionalnya dapat lebih ditingkatkan.
- Ada yang meminta agar perhitungan besaran interkoneksi ditinjau kembali setelah terakhir dibahas 2 tahun yang lalu dan juga karena dasar perhitungannya sudah perlu di up date.
- Ada yang mengingatkan pemerintah agar cukup berhati-hati dalam menerapkan sanksi denda, meski para penyelenggara telekomunikasi menyadari hal tersebut terkait dengan hak dan kewajiban yang tercantum pada modern licensing.
- Ada yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait larangan tarif SMS yang digratiskan mengingat dampaknya bagi kualitas jaringan, apakah cukup yang on net atau juga yang off net.
- Ada yang memperdebatkan perlu tidaknya pemberian lisensi SLI untuk penyelenggara telekomunikasi yang lain selain yang sudah ada saat ini.
- Ada yang berkomentar meskipun peraturan sering left behind, Departemen Kominfo sebaiknya dalam membuat regulasi perlu meninjau kesesuaiannya dengan arah industri ke depan.
- Ada yang menanyakan apakah ada konsep pengendalian untuk proses penyadapan, karena saat ini ada banyak sekali MoU dengan Polri, KPK, BIN, BNN, dan mungkin suatu saat dengan institusi yang lain.
Beberapa hal yang menjadi tanggapan Menteri Kominfo dan kemudian dilanjutkan oleh Sekjen Departemen Kominfo antara lain adalah sebagai berikut:
- Masalah menara telekomuikasi akan terus didiskusikan termasuk masalah keterlibatan peserta asing dalam investasi. Diskusi terus dilakukan dengan Bupati Badung untuk dicarikan solusi terbaik, dimana jangan sampai kasus Menara di Badung menjadi referensi bagi daerah-daerah lain untuk kasus yang sama. Selain itu juga masalah perizinan tanah juga perlu diperhatikan
- Struktur Depkominfo ini masih berbentuk rancangan dan didiskusikan dengan Kementerian Aparatur Negara. Telekomunikasi masuk kedalam lingkup informatika.
- Departemen Kominfo sesungguhnya sudah cukup sistematis dalam menyiapkan setiap event internasional, baik melalui pembahasan dalam tim terkait maupun koordinasi dengan forum internasional terkait. Bahkan Indonesia pernah mewacanakan adanya jabatan atase bidang telekomunikasi di ITU meski dalam perkembangannya dipandang kurang relevan lagi.
- Proses penghitungan untuk prosentase yang diwajibkan pada R & D baru sebatas pada layanan 3G dan WiMAX. Namun jika diperlukan maka Departemen Kominfo akan melakukan perhitungan untuk hal ini untuk layanan yang lain. Masyarakat juga banyak yang menanyakan apakah kontribusi 1% apakah bisa dimanfaatkan, seperti yang dilakukan Telkomsel dalam riset tentang USO.
- SDM perlu diperkuat untuk memperkokoh industri. Konsolidasi dilakukan dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri tentang merger position, dimana masalah ini juga akan dibicarakan dengan Departemen Hukum dan HAM dan KPPU.
- Masalah regulasi tetap dikoordinasikan dengan pihak terkait. Begitu juga dengan masalah tower, tarif SMS dan interkoneksi akan ditampung dan dibicarakan lebih lanjut. BRTI juga telah menjadikan masalah interkoneksi sebagai salah satu bahan kajian. Regulasi berupa Rancangan Peraturan Menteri yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini terkait dengan masalah roaming.
- Masalah potensi terjadinya gangguan jaringan juga menjadi salah satu poin penting yang menjadi prioritas. Saat ini regulator sedang menggodok masalah SLI dan SLJJ (sejauh ada peminat maka akan tetap dibuka, meskipun prosesnya tidak harus melalui tender).
- Adanya usul Asimetrik Regulasi yang diperuntukan untuk new entry yang benar-benar baru. BRTI juga melakukan monitor pertumbuhan market share, dimana selain 5 % pertumbuhan masuk ke daerah-daerah. Prinsip dasar monitor ini adalah melihat sejauh mana kesiapan industri.
- Untuk SLI perlu diperhatikan masalah market size dan jumlah penduduk. Penambahan SLI tidak apa karena dalam prosesnya nanti akan ada beberapa persyaratan.
- Pemerintah tentunya punya konsep yang jelas terkait dengan proses penyadapan, dan pemerintah juga memerlukan keterlibatan operator untuk mendukungnya. Pemerintah juga mendorong operator berbicara dengan publik di media terkait dengan keberatannya soal penyadapan agar tidak hanya Departemen Kominfo saja yang menjadi sorotan utama.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).