-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
4 ASN Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional
Jakarta (Infrastruktur Digital) - Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 2842-2856 Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dengan Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Terdapat 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diangkat menjadi jabatan fungsional pada Senin (30/06/2025).
“Tingkatan kinerja ini dari tingkat tertinggi sampai rendah artinya kita dituntut untuk berkinerja. Kami percaya sebelum diangkat menjadi jabatan fungsional, teman-teman sudah melalui beberapa tahapan proses. Sehingga sudah memiliki kemampuan kompetensi yang baik di bidang masing-masing.” ucap Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kementerian Komunikasi dan Digital dalam sambutannya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Indra Maulana hadir menjadi saksi dalam acara pengangkatan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang dilaksanakan di Media Center Gedung Utama Kementerian Komunikasi dan Digital.
Terdapat jabatan administrator, jabatan manajerial, jabatan fungsional dan juga jabatan pelaksana. Pengangkatan sebagai jabatan fungsional merupakan salah satu jenjang karir dan promosi. 12 ASN tersebut menempati jabatan sebagai Analis SDM, Arsiparis, Perencana, Penata Laksana, dan Analis Data Ilmiah baik Ahli Pertama dan Ahli Muda.
12 PNS yang diangkat sebagai jabatan fungsional antara lain:
1. Jasmine Adweisi Devrinei, S.H Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Sekretariat Inspektorat Jenderal
2. Syakira Azura Sukhi, S.Psi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
3. Novi Novaliani, S.Psi Analis SDM Aparatur Ahli Muda Direktorat Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Ekonomi Baru
4. Rio Novira, S.Kom., M.T.I Arsiparis Ahli Muda Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru
5. Catur Joko Prayitno, S.Kom Arsiparis Ahli Muda Sekretariat Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
6. Widia Budi Andini, S.T Perencana Ahli Muda Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi
7. Faizan, Amd.T Penata Laksana Barang Terampil Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Jambi
8. Martilya Johani Purwantin, S.T Arsiparis Ahli Muda Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
9. Syahra Nur Latifah, S.Kom Analis Data Ilmiah Ahli Pertama Pusat Data dan Sarana Informatika
10. Ayumi Arfina, S.Kom Analis Data Ilmiah Ahli Pertama Pusat Data dan Sarana Informatika
11. Vidia Amalia, S.Si Analisis Data Ilmiah Ahli Pertama Pusat Data dan Sarana Informatika
12. Anggika Triani Mufadilah, S.Mat Analis Data Ilmiah Ahli Pertama Pusat Data dan Sarana Informatika
Dalam bekerja dibutuhkan kemampuan dan juga memiliki motivasi dalam bekerja. Sehingga keduanya dapat bersinergi dan menghasilkan pencapaian-pencapaian kerja yang sesuai dengan organisasi yang dijalankan.
“Kami berharap agar lebih meningkatkan kompetensi dan kemampuan, sehingga nanti bisa meningkatkan kinerja di masing-masing unit kerja dimana temen-temen sekarang ditempatkan” lanjutnya.
Aparatur Sipil Negara dituntut untuk bersikap rendah hati dalam pelayanan dan juga bersikap terbuka serta mempunyai jiwa melayani sesuai dengan tugas masing-masing.
“Meningkatkan kompetensi, memiliki motivasi bekerja, meningkatkan pelayanan, dan juga selalu menjaga amanah yang telah diberikan harus diutamakan oleh pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia” tutupnya
Sumber/Foto: Humas Infrastruktur Digital
Artikel Terbaru
-
- ASN Ditjen Infradigi Wajib Miliki Integritas Dalam Bekerja08 / 08 / 2025
- Strategi Data Center untuk Ekonomi Digital Indonesia07 / 08 / 2025
-