-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
2023, Lab Dalam Negeri Mulai Uji SAR
Jakarta ( SDPPI ) - Tahun depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana mulai melakukan pengujian Specific Absorption Rate (SAR), yaitu ukuran watt/kilogram dari asupan energi medan frekuensi tinggi yang berefek pada kesehatan.
Seiring itu, dilakukan juga Mutual Recognition Agreement/Arrangement (MRA) atau kesepakatan bersama dengan negara lain untuk tahap pengakuan hasil uji SAR dari sejumlah laboratorium di dalam negeri. Hal tersebut terungkap dalam Forum Diskusi Balai Uji 2022, yang diselenggarakan di Hotel Aston Priority TB Simatupang, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (PPI) Mulyadi mengatakan forum diskusi diadakan dalam rangka meningkatkan koordinasi antara Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) bersama 11 laboratorium pengujian perangkat telekomunikasi.
“Sebagai sarana bertukar informasi, berdiskusi mengenai kebijakan dan pengembangan balai uji dalam negeri guna mengantisipasi perkembangan teknologi telekomunikasi,” kata Mulyadi. Ia menjelaskan direktoratnya memiliki tugas menjalankan Undang-undang Telekomunikasi yang terkait dengan penggunaan perangkat, khususnya proses pemberian sertifikasi.
Sedangkan pelaksanaan ujian perangkat dikerjasamakan dengan laboratorium pengujian perangkat telekomunikasi, baik dalam maupun luar negeri. Saat ini, ada 11 balai uji yang diakui Kemkominfo untuk melaksanakan uji perangkat telekomunikasi dan menerbitkan laporan hasil uji.
Forum diskusi menghadirkan dua narasumber yang dipandu oleh Moderator Umar Wicaksono. Narasumber Nur Akbar Said memaparkan mengenai Fasilitas dan Kesiapan Pengujian SAR di Balai Uji. Sedangkan Anak Agung Gede Oka memaparkan mengenai Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kemkominfo mengenai Penetapan Balai Uji.
(Sumber/Foto : Mukhsinun, Susanto/Intan Putri, Setditjen)