-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Galeri Acara
Galeri Acara
Rapat Kerja UPT Ditjen Infrastruktur Digital 2025: Penguatan Layanan, Kualitas Sinyal, dan Pemanfaatan AI untuk Transformasi Digital Nasional
Mataram (Infrastruktur Digital) – Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menyelenggarakan Rapat Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2025 sebagai langkah awal untuk mempercepat dan meratakan pembangunan infrastruktur digital Indonesia.
Rapat kerja dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan nomenklatur dan restrukturisasi organisasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital.
Transformasi kelembagaan ini menandai perubahan fokus tugas dan fungsi dari sekadar pengelolaan frekuensi dan perangkat, menuju penguatan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur digital nasional secara menyeluruh. Dalam konteks tersebut, UPT di lingkungan Ditjen Infrastruktur Digital memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam pengawasan, pengendalian, dan pemantauan kualitas layanan digital publik di seluruh wilayah Indonesia.