-    Email:Callcenter_djid@komdigi.go.id
-    Call us:159
-    Webmail:Surel
 
 - Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Rapat Kerja UPT Ditjen Infrastruktur Digital 2025: Penguatan Layanan, Kualitas Sinyal, dan Pemanfaatan AI untuk Transformasi Digital Nasional
Mataram (Infrastruktur Digital) – Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menyelenggarakan Rapat Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2025 sebagai langkah awal untuk mempercepat dan meratakan pembangunan infrastruktur digital Indonesia.
Rapat kerja dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan nomenklatur dan restrukturisasi organisasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Digital.
Transformasi kelembagaan ini menandai perubahan fokus tugas dan fungsi dari sekadar pengelolaan frekuensi dan perangkat, menuju penguatan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur digital nasional secara menyeluruh. Dalam konteks tersebut, UPT di lingkungan Ditjen Infrastruktur Digital memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam pengawasan, pengendalian, dan pemantauan kualitas layanan digital publik di seluruh wilayah Indonesia.
‘‘UPT kini tidak hanya berperan dalam monitoring frekuensi radio, tetapi juga berfungsi dalam pengukuran kualitas layanan publikasi digital serta pengawasan penyelenggaraan layanan telekomunikasi di daerah. Ini adalah tantangan sekaligus kesempatan untuk memperkuat kontribusi nyata UPT terhadap pembangunan digital nasional,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam sambutannya, Jumat (24/10/2025).
Wayan menekankan pentingnya kesiapan seluruh UPT dalam menghadapi perluasan tugas dan tanggung jawab baru. Ia menyampaikan bahwa saat ini Ditjen Infrastruktur Digital telah mengusulkan revisi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UPT kepada Kementerian PANRB, dengan tujuan memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan mutu pengawasan layanan publik digital berjalan lebih efektif.
Dirjen Infrastruktur Digital berharap bahwa rapat kerja ini akan menghasilkan komitmen bersama untuk membangun sistem pelaporan dan pengelolaan data berbasis digital terintegrasi, guna mendukung transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam pengawasan layanan publik digital.
“Melalui rapat kerja ini, kita teguhkan komitmen untuk menjadikan Ditjen Infrastruktur Digital sebagai motor penggerak transformasi digital nasional yang berdaya saing, inovatif, dan berintegritas,” pungkas Wayan Toni Supriyanto.
Kegiatan yang bertempat di Hotel Lombok Astoria, Mataram ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, dan Kepala Balai Monitoring Infrastruktur Digital dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi, menyamakan visi, dan merumuskan arah kebijakan baru dalam pembangunan infrastruktur digital nasional di tengah transformasi teknologi yang kian cepat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail, juga memberikan arahan strategis mengenai arah kebijakan pengembangan infrastruktur digital nasional. Dalam sambutannya, Ismail menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sinyal dan layanan internet sebagai fondasi utama keberhasilan transformasi digital nasional.
“Indonesia saat ini telah memasuki era merdeka sinyal internet, namun tantangan kita bukan lagi sekadar konektivitas, melainkan kualitas layanan. Kualitas infrastruktur menjadi prasyarat utama bagi keberhasilan penerapan Artificial Intelligence (AI), cloud computing, dan berbagai inovasi digital masa depan,” tegas Ismail
Dalam kesempatan tersebut, Ismail juga menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan teknologi AI di lingkungan Ditjen Infrastruktur Digital, baik dalam proses kerja internal maupun dalam pengelolaan data nasional. Menurutnya, AI bukan hanya alat bantu, melainkan bagian dari strategi efisiensi birokrasi dan peningkatan akurasi pengawasan terhadap infrastruktur digital.
Lebih lanjut, Ismail mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi bangsa yang berdaulat secara digital. Kedaulatan tersebut, ujarnya, ditentukan oleh kemampuan bangsa dalam menguasai dan mengelola data secara mandiri.
“Negara yang berdaulat secara digital adalah negara yang mampu menguasai datanya sendiri. Kita harus memastikan bahwa pembangunan jaringan dan infrastruktur digital tidak hanya memfasilitasi pihak global, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi dan keamanan digital,” jelasnya.
Selain isu AI, rapat kerja juga membahas rencana modernisasi peralatan monitoring, optimalisasi pemanfaatan anggaran berbasis kinerja, serta kolaborasi pusat-daerah untuk memperkuat pengawasan spektrum dan kualitas layanan publik digital di seluruh wilayah.
Sebagai tindak lanjutnya, Ditjen Infrastruktur Digital akan memperkuat koordinasi dengan seluruh UPT di bawahnya guna memastikan percepatan implementasi kebijakan, pembaruan peralatan monitoring, dan peningkatan kapasitas teknis SDM melalui pelatihan berbasis kompetensi digital.
Rapat kerja UPT Ditjen Infrastruktur Digital Tahun 2025 diharapkan menjadi tonggak penguatan kolaborasi dan konsolidasi kelembagaan antara pusat dan daerah. Dengan semangat inovasi, profesionalisme, dan adaptasi teknologi, Ditjen Infrastruktur Digital berkomitmen untuk mewujudkan layanan digital nasional yang inklusif, berkualitas, dan berdaulat demi kemajuan Indonesia di era ekonomi digital global.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.
 
  
  
  
 