-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Mengisi 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Komdigi Tegaskan Digital Indonesia Untuk Bangsa
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mempertegas komitmen menjaga dan mengisi kemerdekaan di era modern. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail menekankan bahwa “Kedaulatan sebuah bangsa hari ini tidak lagi sebatas wilayah fisik, melainkan juga kedaulatan digital,” ucapnya pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 di Lapangan Anantakupa, Kementerian Komdigi, Senin (17/08/2026).
Di tengah laju transformasi teknologi yang pesat, kemerdekaan saat ini dapat dimaknai sebagai kemampuan bangsa Indonesia untuk menguasai infrastruktur teknologi, melindungi data nasional, mengembangkan inovasi serta memanfaatkannya demi kesejahteraan rakyat.
Sebagai bentuk peran digitalisasi dari penerjemahan atas 60 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, Komdigi berperan aktif pada berbagai agenda strategis, dengan memegang peran utama sebagai lead sector pada tiga agenda penting yaitu Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, serta pelindungan anak di ruang digital melalui implementasi PP TUNAS.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail juga menjabarkan bahwa “Dalam rencana strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029 telah menetapkan tiga pilar utama yaitu Terhubung, Tumbuh dan Terjaga:
Terhubung (Pemerataan Akses) Hingga awal 2026, jangkauan jaringan 4G telah mencapai 98,96% populasi dengan penetrasi internet masyarakat menembus angka lebih dari 80%. Pemerintah menargetkan layanan broadband menuju 100 Mbps serta pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz untuk menjangkau 10,8 juta rumah tangga pada tahun 2030. Selain itu, integrasi data melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah diuji coba di 43 kabupaten/kota dengan memproses 10,23 juta transaksi data demi meyakinkan bantuan sosial tepat sasaran.
Tumbuh (Pencipta Nilai dan Inovasi) Indonesia didorong tidak sekadar menjadi pengguna, melainkan pencipta teknologi. Komdigi memfinalisasi pembahasan Peraturan Presiden terkait Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 dan Etika AI. Langkah ini didukung oleh fasilitas kolaborasi Garuda Spark Innovation Hub serta keberlanjutan program pelatihan Digital Talent Scholarship (DTS).
Terjaga (Keamanan dan Pelindungan) Sebagai implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), lebih dari 4,7 juta akun anak yang berisiko telah dinonaktifkan oleh platform digital hingga Juli 2026. Sementara dalam penanganan kejahatan siber, Komdigi berkolaborasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk memutus aliran dana judi online, memblokir sekitar 3,7 juta situs/konten, serta menutup lebih dari 32.500 rekening bank. Penguatan identitas digital melalui registrasi seluler berbasis biometrik juga telah digunakan oleh lebih dari 10 juta pelanggan, jabarnya”.
“Tiga hal tersebut bisa disebut sebagai tiga janji kemerdekaan di zaman digital. Terhubung adalah tentang keadilan, dan tumbuh adalah tentang kemakmuran, dan terjaga adalah tentang kedaulatan. Inilah hubungan antara terhubung, tumbuh, terjaga dengan Indonesia berdaulat, adil, dan Makmur, tambahnya”.
Kemerdekaan tidak diwariskan kepada kita untuk sekedar diperingati. Kemerdekaan diwariskan untuk diisi. Generasi 45 memperjuangkan hak Indonesia untuk berdiri sebagai sebuah negara. Tugas generasi kita adalah memastikan Indonesia memiliki kemampuan untuk berdiri tegak dan menentukan masa depannya di tengah perubahan dunia yang semakin digital.
Menutup amanatnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail mengingatkan “Seluruh jajaran kementerian bahwa seluruh pekerjaan teknis mulai dari pengawasan frekuensi, pemeliharaan BTS, tata kelola regulasi, hingga komunikasi publik adalah bagian dari tugas menjaga keutuhan dan kedaulatan Republik Indonesia. Mari kita teguhkan kembali komitmen kita membangun Indonesia yang terhubung tanpa meninggalkan siapapun, Indonesia yang tumbuh dengan kekuatan dan inovasinya sendiri, dan Indonesia yang terjaga karena rakyatnya aman dan kepentingan nasionalnya terlindungi. Itulah Indonesia digital yang berdaulat, tutupnya”.
Sumber/Foto: Humas Infrastruktur Digital