-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Komdigi Gelar Aanwijzing Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital terus mematangkan proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 guna memperkuat layanan internet dan jaringan seluler nasional.
Sebagai bagian dari tahapan seleksi, Komdigi menggelar Rapat Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) di Hotel Borobudur Jakarta yang dipimpin Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan mulai tanggal 18 s.d 21 Mei 2026.
“Kegiatan ini menjadi forum resmi bagi pemerintah untuk menjelaskan mekanisme, aturan, serta tata kelola seleksi frekuensi kepada seluruh peserta. Melalui proses tersebut, Komdigi menegaskan komitmennya menghadirkan seleksi frekuensi yang transparan, kompetitif, dan akuntabel demi mendukung percepatan transformasi digital nasional” ucap Denny Setiawan, Kamis (21/5/2026).
Dalam sesi tanya jawab, tim seleksi memastikan seluruh tahapan dan pengumuman resmi seleksi akan disampaikan secara terbuka melalui situs web Komdigi sehingga dapat diakses publik dan peserta secara bersamaan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keterbukaan informasi sekaligus memberikan kepastian proses bagi seluruh peserta seleksi.
Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kerahasiaan proses seleksi. Informasi yang diumumkan secara resmi merupakan informasi publik, sedangkan dokumen dan data lain yang tidak dipublikasikan tetap bersifat rahasia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Denny juga menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi terkait seleksi frekuensi hanya disampaikan oleh tim seleksi atas persetujuan Ketua atau Wakil Ketua Tim Seleksi.
“Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan konsistensi informasi serta mencegah terjadinya penyampaian informasi yang tidak sesuai prosedur” sambungnya.
Selain aspek teknis dan administratif, tim seleksi turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap etika pelaksanaan seleksi. Seluruh anggota tim diwajibkan bekerja secara profesional, independen, dan menjaga kerahasiaan dokumen seleksi maupun dokumen perusahaan peserta.
Pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz sendiri dinilai strategis untuk memperluas jangkauan layanan internet berkecepatan tinggi serta meningkatkan kualitas jaringan bergerak seluler di Indonesia.
“Pemanfaatan frekuensi ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas digital nasional, termasuk mendukung pemerataan akses internet dan pengembangan ekosistem digital di berbagai wilayah” jelas Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital.
Melalui pelaksanaan aanwijzing ini, Komdigi berharap proses seleksi dapat berjalan lancar dan menghasilkan penyelenggara layanan yang mampu menghadirkan layanan telekomunikasi berkualitas bagi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur digital Indonesia.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.