-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Kemkominfo Sedang Siapkan Master Plan IoT 2018 - 2025
Yogyakarta (SDPPI) - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, sedang menyiapkan master plan (rencana induk) Internet of Things yang bertujuan untuk memberikan arah dan panduan bagi pengembangan IoT di seluruh Indonesia pada 2018 – 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat Standardisasi Teknologi Informasi Ditjen SDPPI Rudy Hendarwin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) mengenai IoT di Yogyakarta, Selasa (22/8).
Master plan itu nantinya akan menjadi panduan strategis dalam pengembangan IoT yang komprehensif, terintegrasi, dan terfokus, serta sebagai acuan kementerian dan lembaga dalam penetapan kebijakan sektoral dan rencana tindak sesuai bidangnya masing-masing,
Bukan hanya sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga akan tetapi menjadi pedoman pengembangan IoT pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sehingga pengembangannya komprehensif, terintegrasi dan terfokus. Terfokus berarti mengutamakan sektor-sektor prioritas yang didasarkan pada visi, kebutuhan, dan kemampuan.
Rudy menyadari master plan yang sedang disusun Kemenkominfo itu masih memerlukan penyempurnaan, oleh karenanya melalui FGD ini diharapkan ada masukan-masukan dari berbagai pihak terutama dari para pemangku kepentingan.
Selanjutnya, Rudy mengatakan bahwa Internet of Things atau yang lebih dikenal dengan sebutan IoT saat ini menjadi isu yang hangat dan tidak dipungkiri kehadirannya akan memberikan pengaruh besar bagi kehidupan masyarakat.
Internet of Things memiliki dampak substansial terhadap semua aspek ekonomi dan kehidupan masyarakat. Jumlah perangkat dan layanan IoT pun meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir, dan penambahan penggunaan perangkat terkoneksi telah menghasilkan insight baru untuk semua aspek kehidupan.
Berdasarkan Unlocking Indonesia’s Digital Opportunity, McKinsey Indonesia 2016, potensi IoT terhadap peningkatan produktivitas di Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 121,4 miliar dolar AS (Rp1.620 triliun) setara 92,57 persen pendapatan negara pada tahun 2017 (APBN).
I Wayan Mustika, peneliti dari UGM, mengemukakan bahwa ada beberapa tantangan pengembangan IoT kedepan yang harus diantisipasi di antaranya pada tingkat fisik interferensi yang merugikan harus dihindari ketika menghubungkan miliaran perangkat, dan yang tidak kalah pentingnya adalah masalah keamanan dan privasi konsumen.
Terkait dengan regulasi IoT yang nantinya akan dikeluarkan, Idham Ananta dari Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika Universitas Gadjah Mada mengungkapkan bahwa semakin sedikit regulasi semakin baik.
Regulasi yang dibangun untuk mengawal proses ini harus menemukan posisi yang tepat sehingga cukup kuat dalam mendorong transformasi dan aman untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, katanya.
Dijelaskan lebih lanjut, regulasi yang dibangun harus memperhatikan aspek teknis maupun non teknis. Aspek teknis yang perlu dikelola antara lain manajemen dan lisensi spektrum frekuensi, switching dan roaming, pengalamatan dan penomoran. Sementara aspek non teknis yang perlu dipertimbangkan antara lain soal kompetisi, keamanan dan privasi.
FGD ini juga menghadirkan pembicara dari akademisi, praktisi, regulator, komunitas pengguna, dan pemilik teknologi yang tujuan utamanya adalah sharing pengetahuan mengenai IoT dan implementasinya.
Sebagai informasi, IoT yang pertama kali diperkenalkan oleh Kevin Ashton pada tahun 1999 merupakan sebuah konsep yang bertujuan untuk memperluas manfaat dari konektivitas internet yang tersambung secara terus-menerus, dimana konektifitas internet dapat bertukar informasi satu sama lainnya dengan benda-benda yang ada disekelilingnya. Banyak yang memprediksi bahwa Internet of Things (IoT) merupakan “the next big thing” di dunia teknologi informasi. Hal ini dikarenakan banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan dengan teknologi Internet of Things (IoT) tersebut.
(Sumber/Foto : gat/bbg)