-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Galeri Acara
Galeri Acara
KICK OFF MEETING PEMELIHARAAN PERANGKAT SMFR: UPAYA MENJAGA KESIAPAN OPERASIONAL MONITORING SPEKTRUM FREKEUNSI RADIO NASIONAL
(BANDUNG) Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, membuka rapat pertama pelaksanaan pemeliharaan perangkat stasiun monitoring spektrum frekeunsi radio (SMFR), di Hotel Sensa, Jl. Cihampela, Bandung (28/01/2016). Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 28 s.d. 29 Januari 2016 dihadiri oleh Sesditjen SDPPI mewakili Dirjen SDPPI, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia, Tim Direktorat Pengendalian SDPPI dan Tim PT. LEN Industri.
Dalam sambutannya, Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, mengatakan bahwa Pemeliharaan perangkat SMFR harus mendapatkan perhatian yang lebih baik. Untuk mewujudkannya maka apabila terjadi kerusakan perangkat SMFR, diharapkan kepada Pelaksana pekerjaan pemeliharaan, dalam hal ini PT. LEN Industri, dapat merespon lebih cepat dengan menyediakan Service Centre ataupun melakukan Service di dalam negeri.
Selanjutnya, Direktur Jenderal SDPPI yang diwakili Sesditjen SDPPI, Sadjan, dalam arahannya menyampaikan, Perangkat SMFR merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berfungsi sebagai Alat untuk memantau penggunaan spektrum frekuensi radio di lapangan agar tercipta tertib penggunaan spektrum frekeunsi radio. Sesditjen SDPPI juga berpesan bahwa Perangkat SMFR yang terpasang di UPT memilki 3 (tiga) nilai yang harus diperhatikan antara lain :
- Nilai manfaat artinya perangkat SMFR harus benar-benar diimplementasikan dengan baik sebagai alat monitoring.
- Nilai keberadaan artinya perangkat SMFR yang sudah ada harus di jaga dengan sebaik-baiknya dari bahaya kebakaran, pencurian dll.
- Nilai kegunaan artinya, untuk menjaga perangkat SMFR tetap beroperasi dan siap digunakan maka harus dilakukan pemeliharaan dan perbaikan secepatnya apabila terjadi gangguan.
(Sumber/Foto: Direktorat Pengendalian SDPPI)