-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Undangan Penyerahan Dokumen Permohonan dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Seleksi 3G
Siaran Pers No. 12/PIH/KOMINFO/1/2013
Jakarta, 31 Januari 2013). Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya melalui Siaran Pers No. 7/PIH/KOMINFO/1/2013, berdasarkan Keputusan Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelengaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000 No . 016/TIMSEL3G/01/2013 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelengaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000 No . 002/TIMSEL3G/12/2012 tentang Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelengaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000, dengan ini diumumkan:
- Perusahaan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang telah mengambil Dokumen Seleksi (disebut sebagai "Calon Peserta Seleksi") dalam kegiatan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000, dijadwalkan untuk melakukan penyerahan dokumen permohonan pada hari Rabu tanggal 6 Pebruari 2013, jam 10.00 - 15.00 WIB, di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000 - Menara Merdeka, Lt. 10, Jl. Budi Kemuliaan 1 No. 2 Jakarta Pusat.
-
Untuk melakukan Penyerahan Dokumen Permohonan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) di atas Calon Peserta Seleksi wajib menyampaikan:
- Surat Kuasa dari Direktur Utama atau anggota Direksi yang memiliki kewenangan atas nama Direktur Utama sebanyak 2 (dua) rangkap yang memuat Nama, No.KTP, dan Jabatan dari perwakilan perusahaan yang ditunjuk sebagai Penerima Kuasa untuk melakukan Penyerahan Dokumen Permohonan.
- Salinan KTP dari Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa sebagaimana dimaksud pada angka 2.a di atas, masing-masing sebanyak 2 (dua) salinan.
- Dokumen Permohonan yang disampaikan selain pada tanggal dan waktu penyerahan Dokumen Permohonan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) di atas tidak dapat diterima oleh Tim Seleksi.
- Apabila Dokumen Permohonan diterima oleh Tim Seleksi melebihi batas waktu penyerahan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) di atas, maka Dokumen Permohonan tersebut akan langsung dikembalikan kepada Calon Peserta Seleksi dalam keadaan tertutup (kotak tidak dibuka) dan Calon Peserta Seleksi yang bersangkutan dinyatakan gugur tanpa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Calon Peserta Seleksi yang telah menyerahkan Dokumen Permohonan selanjutnya disebut sebagai Peserta Seleksi.
- Peserta Seleksi yang telah melakukan Penyerahan Dokumen Permohonan sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) di atas diundang untuk menghadiri kegiatan pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Pebruari 2013, jam 09.00 - 11.30 WIB, di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000 - Menara Merdeka, Lt. 10, Jl. Budi Kemuliaan 1 No. 2 Jakarta Pusat.
-
Peserta Seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 6 (enam) di atas wajib menyampaikan:
- Surat Kuasa dari Direktur Utama atau anggota Direksi yang memiliki kewenangan atas nama Direktur Utama sebanyak 2 (dua) rangkap yang memuat Nama, No.KTP, dan Jabatan dari perwakilan perusahaan yang ditunjuk sebagai Penerima Kuasa, dimana Penerima Kuasa adalah sebanyak 3 (tiga) orang sesuai dengan Kontak Perwakilan Peserta yang telah dipersyaratkan dalam Lampiran 1 Dokumen Seleksi tentang Formulir Permohonan Mengikuti Seleksi;
- Salinan KTP dari Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa sebagaimana dimaksud pada angka 7.a di atas, masing-masing sebanyak 2 (dua) salinan.
- Pemeriksaan kelengkapan Dokumen Permohonan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan yang ditandatangani oleh Tim Seleksi dan minimal 1 (satu) wakil dari Peserta Seleksi yang hadir serta dilegalisasi oleh Notaris. Apabila tidak ada peserta yang hadir atau yang bersedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan, maka Berita Acara Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan cukup ditandatangani oleh anggota Tim Seleksi yang hadir dan dilegalisasi oleh Notaris.
- Peserta yang tidak mengirimkan wakilnya untuk hadir pada kegiatan Pemeriksaan kelengkapan Dokumen Permohonan tidak dinyatakan gugur dan dianggap menerima hasil kegiatan pada Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan ini. Ketidakhadiran Peserta Seleksi pada saat pemeriksaan kelengkapan Dokumen Permohonan tidak dapat dijadikan dasar untuk menolak dan/atau menggugurkan Seleksi.
- Tim Seleksi memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan kepada seluruh Peserta Seleksi, baik yang menghadiri atau tidak menghadiri. Berita Acara Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan dibuat untuk masing-masing Peserta Seleksi dalam 3 (tiga) rangkap, 1 (satu) untuk Notaris, 1 (satu) untuk Tim Seleksi, dan 1 (satu) untuk Peserta Seleksi yang bersangkutan.
- Salinan Berita Acara Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan untuk Peserta Seleksi yang bersangkutan sebagaimana dimaksud pada angka 10 di atas disampaikan kepada Peserta Seleksi yang bersangkutan pada tanggal 8 Februari 2013.
----------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: http://www.bisnis.com/system/article/image/50f/d2a/e97/0c9/a66/173/000/1ec/compact_bts__9_.jpg.