-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Surat Peringatan Kedua Terhadap Beberapa Penyelenggara ISP, NAP, ITKP dan SISKOMDATA Akibat Belum Terpenuhinya Kewajiban Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Tahun 2008
Siaran Pers No. 117/PIH/KOMINFO/5/2009
(Jakarta, 19 Mei 2009). Seperti yang sering dilakukan sebelum ini, Ditjen Postel untuk kedua kalinya melayangkan surat peringatan kedua kepada sejumlah penyelenggara telekomunikasi (yang terdiri dari penyelenggara jasa internet, penyelenggara jasa internet telefoni untuk keperluan publik, penyelenggara sistem komunikasi data dan penyelenggara jasa interkoneksi internet). Peringatan ini semata-mata didasarkan pada komitmen penyelenggara telekomunikasi tersebut pada saat memperoleh izin penyelenggaraan, sehingga bukan suatu hal yang tanpa dasar hukum yang jelas. Surat peringatan (teguran) kedua ini terpaksa dikirimkan karena pada umumnya mereka ini melakukan kelalaian belum menyampaikan laporan penyelenggaraan tahun 2008. Surat peringatan kedua ini sudah ditanda-tangani oleh Direktur Telekomunikasi Titon Dutono pada tanggal 12 Mei 2009 dan diingatkan kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi yang tersebut di bawah ini untuk segera menyampaikan kewajiban penyampaian laporannya paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal 12 Mei 2009. Ditjen Postel cukup optimis, bahwa dengan adanya publikasi surat peringatan ini diharapkan kewajibannya dapat segera dipenuhi oleh mereka yang terpaksa diingatkan. Para penyelenggara telekomunikasi yang memperoleh surat peringatan tersebut adalah sebagai berikut:
Kelompok ISP (peringatan kedua):
1 PT. Angkasa Sarana Teknik Komunikasi
2 PT. Andalas Media Informatika
3 PT. Alucio Net
4 PT. Bugs Group (Openwebhost)
5 PT. Bitnet Komunikasindo
6 PT. Citramedia Network
7 PT. Cyber Network Indonesia
8 PT. Detik Ini Juga
9 PT. Estiko Ramanda
10 PT. Elektrindo Data Nusantara
11 PT. Global Inti Corporatama
12 PT. Gerbang Data Lintas Benua
13 PT. Indonusa System Integrator Prima
14 PT. Internux
15 PT. Immedia Visi Solusi
16 PT. Java Online
17 PT. Jembatan Citra Nusantara
18 PT. Millenium Internetindo
19 PT. Orion Cyber Internet
20 PT. Panca Dewata Utama
21 PT. Pishon Wireless Technology
22 PT. Satata Neka Tama
23 PT. Sinergitama Komindo
24 PT. Solusindo Bintang Pratama
25 PT. Toglobe Indonesia
26 PT. Thamrin Telekomunikasi Network
27 PT. Tigatra Komunikatama
28 PT. Widya Intersat Nusantara
29 PT. Gema Nusa Perkasa
30 PT. Global Pratamasis Netsindo
31 PT. Indo Pratama Teleglobal
Kelompok ITKP (peringatan kedua):
1 PT. Indo Pratama Teleglobal
2 PT. Mobicom Selularindo Gemilang
3 PT. Satria Widya Prima
4 PT. Starcall Siskom
Kelompok NAP (peringatan kedua):
1 PT. Global Inti Corporatama
2 PT. Khasanah Teknologi Persada
3 PT. Satata Neka Tama
4 PT. Trans Hybrid Communication
5 PT. Tangara Mitrakom
Kelompok SISKOMDAT (peringatan kedua):
1 PT. Dini Nusa Kusuma
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).