-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Surat Peringatan Kedua Bagi Beberapa Penyelenggara ISP dan ITKP (VoIP)
Siaran Pers No. 31/PIH/KOMINFO/12/2008
(Jakarta, 21 Desember 2008). Departemen Kominfo, khususnya Ditjen Postel terpaksa kembali melayangkan surat kepada sejumlah penyelenggara telekomunikasi untuk jasa ISP (Internet Services Provider) dan ITKP (Inernet Teleponi Untuk Keperluan Publik/lebih dikenal dengan istilah layanan VoIP). Surat peringatan kedua ini telah dikirimkan oleh Direktur Telekomunikasi pada tanggal 31 Oktober 2008 dengan No. 399/DJPT.3/KOMINFO/10/2008 terhadap 14 Penyelenggara ISP dan 3 Penyelenggara ITKP. Peringatan tersebut dikirimkan dengan alasan karena perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan kelalaian yaitu tidak menyampaikan Laporan Kinerja Operasional Tahun 2007. Batas waktu untuk merespon surat peringatan tersebut sesungguhnya telah terlampaui, yaitu tanggal 15 Desember 2008. Namun demikian, atas pertimbangan, bahwa mungkin ada yang belum mengetahui atau karena adanya perpindahan alamat dan nomer telfon yang bisa dihubungi, maka melalui Siaran Pers ini surat teguran kedua tersebut kembali dipublikasikan dengan harapan untuk dipatuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari unsur pembinaan, Ditjen Postel sesungguhnya masih sangat berharap agar sejumlah penyelenggara telekomunikasi yang daftarnya tersebut di bawah ini cukup patuh dan bersedia mengikuti aturan yang berlaku dan itulah sebabnya masih ada toleransi waktu yang diberikan untuk sesegera mungkin merespon surat peringatan kedua ini. Namun demikian, seandainya surat peringatan kedua juga tidak direspon, maka besar kemungkinan akan segera dikirimkan susulan surat peringatan ketiga. Penyampaian surat peringatan ini bukan merupakan bentuk aroganisme Ditjen Postel Departemen Kominfo , tetapi merupakan salah satu manifestasi law enforcement yang harus ditegakkan, karena pada saat beberapa penyelenggara telekomunikasi tersebut (dan juga yang lain semuanya) memperoleh izin penyelenggaraan telekomunikasi, maka mereka ini secara kontraktual sudah secara hukum bersedia mematuhi komitmen yang menjadi hak dan kewajibannya. Bahwasanya nantinya kondisi yang paling buruk adalah berupa pencabutan izin, hal tersebut pada dasarnya merupakan suatu kondisi yang sesungguhnya tidak diinginkan bersama dan dapat dihindari seandainya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku tetap dapat dilakukan.
Dari 14 penyelenggara ISP dan 3 penyelenggara ITKP tersebut terdapat beberapa catatan yang perlu diketahui publik:
- 1 penyelenggara ISP telah memenuhi kewajiban pelaporan LKO 2007 yaitu PT. Gerbang Data Lintas Benua.
- 5 penyelenggara ISP dan 3 penyelenggara ITKP tidak menerima surat peringatan tersebut (surat kembali ke Ditjen Postel) yaitu: untuk ISP (PT. Corbec Communication, PT. Fajar Informasi Globalnet Jaya, PT. Gapura Global Komunikasi, PT. Indo Pratama Cybernet, PT. Uninet Bhaktinusa/sedang dalam proses pencabutan izin perihal penyesuaian ke Modern Licensing) dan untuk ITKP (PT. Atlasat Solusindo, PT. Corbec Communication dan PT Satria Widya Prima).
Daftar Para Penyelenggara Telekomunikasi ISP dan ITKP Yang Memperoleh Surat Peringatan Kedua adalah sebagai betikut:
No. | JenisJasa | Penyelenggara | Alamat |
1. | ISP | PT Angkasa Sarana Teknik Telekomunikasi | Jl. Babarsari No. 35 Yogyakarta |
2. | ISP | PT Citramedia Network | Jl. Basangkasa No. 111 Seminyak, Kuta Bali |
3. | ISP | PT Detik Ini Juga | Aldevco Octagon Building , Lt. 2, Jl. Warung Buncit, Jakarta . |
4. | ISP | PT Enciety Binakarya Cemerlang | Jl. Manyar Tirtoyoso Utara Utara V/7 Surabaya . |
5. | ISP | PT Internet Maju Abad Milenindo | Jl. Retawu No. 8 Malang . |
6. | ISP | PT Millenium Internetindo | Cyber Building Lt.7 Jl. Kuningan Barat No.8, Jakarta . |
7. | ISP | PT Perdana Putindoguna | Gedung Mawardi Komplek Taman Berdikasi Sentosa Blok B No. 3 Jl. Pemuda Jakarta . |
8. | ISP | PT Sae Plus | Jl. Tukad Saba No. 29 Panjer Denpasar Selatan Bali |
9. | ISP | PT Corbec Communication | BBD Plaza Lantai 16 Jl. Imam Bonjol No.61 Jakarta |
10. | ISP | PT Fajar Informasi Globalnet Jaya | Gedung Cyber Lantai 10 Jl.Kuningan Barat No. 8 Jakarta |
11. | ISP | PT Garupa Global Komunikasi | Gedung Cyber Lantai 5 Jl.Kuningan Barat No. 8 Jakarta |
12. | ISP | PT Gerbang Data Lintas Benua | Gedung Cyber Lantai 6 Jl.Kuningan Barat No. 8 Jakarta |
13. | ISP | PT Indo Pratama Cybernet | Gedung Cyber Lantai 5 Jl.Kuningan Barat No. 8 Jakarta |
14. | ISP | PT Uninet Bhaktinusa | Jl.Palmerah Selatan 22-28 Jakarta |
15. | ITKP | PT Atlasat Solusindo | Gedung Menara Sudirman Lantai 22D Jl. Jenderal Sudirman Kav . 60 Jakarta |
17. | ITKP | PT Corbec Communication | Corbec Building Jl. Laswi 57 Bandung |
18. | ITKP | PT Satria Widya Prima | Menara Duta Lt.1 Wing A Suite # 101 Jl. H. R. Rasuna Said Kav. B-9 Jakarta |
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel: 021.4860766
Fax: 021.3844036