-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Sidang ITU-T WTSA-20 di Jenewa, Tetapkan Standardisasi TIK sebagai Dasar Kuat Masa Depan Dunia Digital
Jakarta (SDPPI) - Delegasi Republik Indonesia (Delri) berpartisipasi aktif dalam sidang World Telecommunication Standardization Assembly 2020 (WTSA-20). Sejumlah masukan diberikan untuk perubahan resolusi bagi International Telecommunication Union (ITU).
Melalui siaran pers yang dikeluarkan Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (PPI), Kamis 17/3/2022), disebutkan Indonesia menjadi focal point assisting country (negara anggota yang membantu negara lead country yang mengawal usulan APT).
Delri diketuai Direktur Standardisasi PPI Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Anggotanya terdiri dari perwakilan Kementerian Luar Negeri, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa, Pusat Kelembagaan Internasional, Setditjen Aptika Kemkominfo, dan Setditjen SDPPI Kemkominfo. Delri mengikuti sidang WTSA-20 secara online, karena pembatasan perjalanan luar negeri akibat situasi pandemi. Hanya perwakilan dari PTRI Jenewa yang mewakili dalam ruang sidang.
WTSA-20 diselenggarakan oleh International Telecommunication Union (ITU), yang merupakan badan di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Kegiatan berlangsung pada 1 hingga 9 Maret 2022 di Jenewa, Swiss. WTSA-20 sedianya dilaksanakan pada 2020, namun karena situasi pandemi, baru dapat terlaksana tahun ini. Sidang kali ini diikuti 1.680 delegasi dari 146 negara anggota, dengan peserta remote participation berkisar 450 delegasi. Jumlah delegasi wanita mencapai 31%, meningkat dibanding WTSA-16.
WTSA merupakan sidang ITU bidang standardisasi TIK yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali untuk menyepakati program kerja sepanjang periode. Tugas WTSA menjamin ITU menyediakan para anggotanya perangkat kerja dalam merumuskan standar yang optimal guna membantu pemerintah dan industri.
Berdasarkan hasil WTSA-20, Indonesia mencermati topik yang akan dibahas pada sidang-sidang Study Groups pada periode studi hingga 2024. Antara lain, studi mengenai dampak paparan medan elektromagnetik kepada manusia, penanganan sampah elektronik (e-waste), testing Internet of Things, pencegahan pemalsuan dan pencurian perangkat telekomunikasi, dan lain-lain.
Di samping itu, Indonesia dapat mengajukan usulan pada sidang terkait lainnya, yaitu World Telecommunication Development Conference (Kigali, Rwanda, Juni 2022), Plenipotentiary Conference 2022 (Bucharest, Rumania, September 2022), atau WTSA-24, mengenai manfaat TIK dalam penanganan pandemi global, artificial intelligence, dan resolusi baru terkait aspek nonradio (jaringan) pada implementasi teknologi yang bersifat terbuka dan tidak inklusif, seperti open RAN.
Secara keseluruhan, WTSA-20 menghasilkan Modifikasi (MOD) terhadap 35 resolusi dan tiga rekomendasi ITU A.Series, No Change (NOC) terhadap 11 Resolusi dan tiga rekomendasi ITU A.Series, penambahan (ADD) dua resolusi baru, serta penghapusan (SUP) empat resolusi. WTSA-20 juga menyepakati Study Questions yang menjadi topik bahasan oleh Study Groups ITU-T dalam periode studi hingga 2024.
Menurut Sekretaris Jenderal ITU Mr Houlin Zhao, WTSA memberikan dasar yang solid bagi masa depan digital. Trend teknologi ke depan yang menentukan transformasi digital, antara lain Artificial Intelligence, Open Networks, Internet of Things dan Future Networks. Semua memerlukan kolaborasi dalam peyusunan standar.
Hasil sidang WTSA-20 selengkapnya dapat dilihat pada https://www.itu.int/en/ITU-T/wtsa20/Pages/default.aspx.
(Sumber/foto : Dit. Standardisasi/ITU Pictures)