-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Seluruh Tanggapan Konsultasi Publik White Paper BWA Yang Melatar-Belakangi Terbitnya Regulasi Penataan dan Penggunaan Frekuensi Radio Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband) dan Persiapan Seleksi Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz
Siaran Pers No. 56/PIH/KOMINFO/1/2009
(Jakarta, 28 Januari 2009). Sebagaimana diketahui, Departemen Kominfo pada akhirnya telah menerbitkan 5 regulasi yang terkait dengan penataan dan penggunaan frekuensi radio untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) dan persiapan seleksi penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched pada pita frekuensi radio 2.3 GHz. Proses menuju terbitnya regulasi-regulasi tersebut sangat panjang dan telah menyita perhatian berbagai pihak untuk turut mengkritisi rencana-rencana kebijakan pemerintah tersebut, baik melalui konsultasi publik awal, workshop, konsultasi publik lagi hingga berturut-turut diadakan hingga terfinalisasinya rancangan regulasi-regulasi tersebut. Sehubungan dengan itu, melalui Siaran Pers ini Departemen Kominfo bermaksud menyampaikan permohonan izin secara resmi kepada para kontributor konsultasi publik, karena ingin menginformasikan mengenai proses perkembangan serta tahapan menjelang seleksi tersebut, yaitu:
- Departemen Kominfo sudah cukup lama merencanakan pelaksanaan seleksi Penyelenggara Telekomunikasi Layanan Akses Pita Lebar Nirkabel (BWA) pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz ini. Persiapan diawali dengan Konsep Kebijakan White Paper BWA serta workshop yang diadakan oleh Ditjen Postel di Jakarta. Selain melalui konsultasi publik, dokumen white paper tersebut disusun dengan memperhatikan masukan-masukan dari para penyelenggara broadband eksisting, pemanggu kepentingan ( stakeholder ) telekomunikasi serta berdasarkan referensi-referensi dari beberapa forum internasional seperti hasil sidang WRC-2007, APT ( Asia Pacific Telecommunity ) Wireless Forum, ITU Study Group dan sebagainya. Konsultasi publik dilaksanakan sebanyak dua kali berturut-turut pada bulan bulan Oktober dan November 2008.
- Kelompok Kerja Dalam Rangka Evaluasi/Seleksi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Jaringan Akses Nirkabel Pita Lebar Departemen Kominfo pada umumnya dan Ditjen Postel pada khususnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak para pemanggu kepentingan ( stakeholder ) yang sampai dengan tepat batas akhir penyampaian tanggapan (tanggal 10 November 2008) telah mengirimkan tanggapannya terhadap Rancangan White Paper Penyelenggaraan Layanan Akses Broadband Menggunakan Spektrum Frekuensi Broadband Wireless Access (BWA) dan Dalam Rangka Seleksi Penyelenggara Telekomunikasi Layanan Akses Pita Lebar Nirkabel (BWA) Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz dan 3.3 GHz.. Para Pemberi masukan yang terdiri dari Perusahaan, asosiasi atapun perorangan yang telah menyampaikan tanggapannya adalah sebagai berikut:
- Masukan yang berasal dari perusahaan: PT Telkom (masukan 1 dan masukan 2); PT Infokom Elektrindo; PT Cyberindo Aditama (masukan 1 dan masukan 2); PT Pasifik Satelit Nusantara; PT Solusi Aksesindo Pratama (masukan 1 dan masukan 2); PT Airspan Network Indonesia; PT Alcatel-Lucent Indonesia; PT Indonusa Telemedia;PT Natrindo Telepon Seluler; PT Jasnikom Gemanusa (masukan 1 dan masukan 2); PT Solusindo Kreasi Pratama (TRG Wimax); PT Starkom; PT Rekajasa Akses; PT Supra Primatama Nusantara; PT Indosat (masukan 1, masukan 2, masukan 3 dan masukan 4); PT Hariff Daya Tunggal Engineering (masukan 1 dan masukan 2); PT Motorola (PT Motorola Indonesia dan Motorola Global); PT Intel Indonesia (masukan 1 dan masukan 2); PT Excelcomindo Pratama(masukan 1 dan masukan 2); PT Indosat IM2 (masukan 1 dan masukan 2); PT Citra Sari Makmur; PT MediaCitra Indostar; PT Berca Hardayaperkasa; PT Corbec Communication; PT Jetcoms Netindo; dan PT Elang Mahkota Teknik.
- Masukan yang berasal dari asosiasi: ABWINDO dan Wimax Forum.
- Masukan yang berasal dari perorangan: Dr. Trio Adiono.
Sebagai tindak lanjut dari konsultasi Publik tersebut, Ditjen Postel mempublikasikan/memberikan jawaban / tanggapan atas saran, kritik maupun pertanyaan dari para pemberi masukan kepada Ditjen Postel. Jawaban ini mudah-mudahan dapat memberikan sedikit gambaran atas kebijakan regulasi mengenai BWA yang akan diaplikasikan di Indonesia. Kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi tanggapan, masukan, kritik dan saran bagi penyempurnaan penyusunan regulasi ini, Departemen Kominfo pada umumnya dan Ditjen Postel pada khususnya menyampaikan ucapan terima-kasih, dengan harapan semoga sejumlah kontribusi tersebut dapat bermanfaat bagi penataan dan penggunaan frekuensi radio untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) dan persiapan seleksi penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched pada pita frekuensi radio 2.3 GHz.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3504024