-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Rapat Kerja Komisi 1 DPR-RI Dengan Menteri Kominfo Tifatul Sembiring
Siaran Pers No. 6/PIH/KOMINFO/1/2012
Pada tanggal 18 Januari 2012 Menteri Kominfo Tifatul Sembiring telah memenuhi undangan Komisi 1 DPR-RI untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam rapat tersebut, Menteri Kominfo didampingi oleh seluruh Pejabat Eselon I, Staf Khusus Menteri, Pejabat Eselon II dan III, serta para anggota komite BRTI. Dari pihak Komisi 1 DPR-RI dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR-RI Mahfudz Siddiq dan dihadiri oleh sebagian besar anggota Komisi DPR-RI.
Sejumlah hal penting telah dilaporkan oleh Menteri Kominfo dalam RDP tersebut, yaitu antara lain:
- Keseluruhan program kerja Kementerian Kominfo yang telah dilaksanakan di sepanjang tahun 2011.
- Telah disahkannya Peraturan Menteri Kominfo No. 22/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran televisi Digital teresterial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air) dan Peraturan Menteri Kominfo No. 23/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Untuk Keperluan Televisi Siaran Digital Teresterial. Terkait dengan regulasi digital ini, Menteri Kominfo menjelaskan secara clear, bahwa Peraturan Menteri Kominfo No. 22/PER/M.KOMINFO/11/2011 itu adalah sebagai pengganti Peraturan Menteri Kominfo No. 39/PER/M.KOMINFO/10/2009 tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free-To-Air).
- Progress report pembangunan desa berdering, desa informasi, pusat layanan internet kecamatan (PLIK), Mobile PLIK dan juga e-Learning di Yogyakarta.
- Selanjutnya juga dilaporkan mengenai capaian bidang e-Government, e-Bisnis dan keamanan informasi.
- Keberhasilan Kementerian Kominfo dalam menyediakan Media Center dalam rangka KTT ASEAN di Bali pada bulan November 2011.
- Progress report penanganan masalah sedot pulsa yang sempat meresahkan sebagian warga masyarakat. Prinsip Kementerian Kominfo, masalah tersebut harus diselesaikan secara tuntas.
Seusai paparan dari Menteri Kominfo, sejumlah anggota DPR-RI telah menyampaikan pertanyaan, komentar, saran dan kritik, mulai dari masalah pembangunan PLIK, penanganan sedot pulsa, penanganan penataan second dan third carrier 3G, hingga mengenai pengembangan digital.
Diakhir RDP, 5 butir kesimpulan telah disepakati, yaitu:
- Komisi I DPR RI mendukung komitmen Kemenkominfo agar Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tidak merubah maupun menghentikan pemberlakuan Surat Edaran Nomor 117 Tahun 2011 tentang langkah-langkah teknis dalam upaya pengawasan BRTI terhadap operator telekomunikasi untuk penanggulangan tindak pencurian pulsa, tanpa persetujuan dari Komisi I DPR RI.
- Sehubungan dengan RUU Prioritas Komisi I DPR RI Tahun 2012, Komisi I DPR RI minta Kemenkominfo untuk segera menyiapkan dan menyerahkan RUU-RUU usulan pemerintah yang telah dimuat dalam Prolegnas 2009-2014 kepada DPR RI.
- Mengingat pelaksanaan Desa Berdering, Desa Informasi, Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), Mobile PLIK, belum sepenuhnya didukung oleh koordinasi yang solid secara internal dan eksternal yang melibatkan stakeholder terkait, maka Komisi I DPR meminta Kemenkominfo untuk mengevaluasi program-program tersebut sehingga pelaksanaan secara menyeluruh di Tahun 2012 menjadi lebih baik.
- Sehubungan sejumlah stasiun RRI dan TVRI di daerah belum memiliki ijin siaran, maka Komisi I DPR RI meminta Kemenkominfo untuk memprioritaskan proses ijin siaran RRI dan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang mengemban fungsi untuk menyiarkan informasi terkait pembangunan serta sebagai sabuk pengaman informasi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Terkait dengan penyelenggaraan penyiaran televisi digital dan pengaturan frekuensi 3G, Komisi I DPR RI akan melakukan Rapat Kerja dengan Menkominfo pada minggu ke-4 (empat) bulan Januari 2012.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: motivatornews.com / news /wp-content / uploads / 2011 / 01 / gedung-dpr-ri.jpg