-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Pokja Kualitas Layanan Publik Kemkominfo Segera Susun Reward and Punishment
Bogor (SDPPI) - Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Kualitas Layanan Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyusun Sistem Reward and Punishment bagi pelaksana layanan, hal tersebut terungkap dalam rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2017 Kemkominfo di Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/4).
Sistem Reward and Punishment tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk Pokja Kualitas Layanan Publik Kemkominfo.
Diungkapkan oleh Hasyim Fiater, Kabag Umum dan Kepegawaian Ditjen SDPPI, yang juga anggota pokja bahwa penerapan reward and punishment merupakan satu langkah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang bertujuan memberikan penghargaan dan juga hukuman atau sanksi bagi penyelenggara layanan publik yang tidak sesuai standar.
Disinggung mengenai bentuk dan jenisnya seperti apa, Hasyim belum bersedia mengungkapkannya, karena ini masih akan dibahas oleh tim kecil terlebih dahulu baru kemudian dibahas bersama-sama dengan Biro Hukum, ungkap Hasyim.
Yang jelas, kata Hasyim, penerapan Sistem Reward and Punishment nantinya akan ditetapkan dalam peraturan/keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sebenarnya aturan reward and punishment pegawai sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Namun, reward and punishment yang akan disusun didasarkan atas rekomendasi dari Kementerian PAN dan RB dikhususkan untuk peningkatan pelayanan publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pokja Peningkatan Kualitas Layanan Publlik Kemkominfo pada hari ini mengadakan pertemuan guna membahas Persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan kementerian ini yang melibatkan seluruh satuan kerja pelayanan publik bidang komunikasi dan informatika.
(Sumber/Foto : gat/wdi)