-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Perpanjangan Waktu Uji Publik RPM Petunjuk Pelaksanaan PNBP Telekomunikasi
Siaran Pers No. 18/PIH/KOMINFO/2/2012
Jakarta, 22 Pebruari 2012). Kementerian Kominfo pada tanggal 9 Pebruari 2012 telah mengeluarkan Siaran Pers No. 12/PIH/KOMINFO/2/2012 tentang Uji Publik RPM Petunjuk Pelaksanaan PNBP Telekomunikasi. Sesuai jadwal, uji publik tersebut berakhir hingga tanggal 21 Pebruari 2012. Namun demikian, mengingat cukup banyaknya pembahasan yang harus dipersiapkan oleh sejumlah mitra kerja Kementerian Kominfo dan juga karena adanya permintaan perpanjangan waktu bagi uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Telekomunikasi Dari Pungutan Pelaksanaan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi, maka melalui Siaran Pers ini Kementerian Kominfo memberitahukan adanya perpanjangan waktu uji publik hingga tanggal 27 Pebruari 2012. Kepada berbagai pihak yang berkepentingan langsung atau tidak langsung yang berminat menyampaikan tanggapannya diminta untuk menyampaikan tanggapannya ke alamat email: sobirin@postel.go.id dan gatot_b@postel.go.id.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: 2.bp.blogspot.com/_7sJ-wTplF88/TMEP4oZpE4I/AAAAAAAAAQw/qGwQUrDYrSQ/36telematics.jpg