-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
PENYUSUNAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI POKJA PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK 2015 - 2019
Jakarta (SDPPI) - Sesuai Peraturan KEMENPAN Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015 – 2019 bahwa setiap instansi Kementerian / Lembaga Pemerintahan wajib menyusun road map reformasi birokrasi. Sehubungan dengan hal tersebut, Sekditjen SDPPI selaku Ketua Pokja Peningkatan Kualitas Layanan Publik Reformasi Birokrasi di Kementerian Kominfo, menyelenggarakan rapat penyusunan road map pokja peningkatan kualitas layanan publik 2015-2019 pada tanggal 18 April 2016 yang bertempat di Gedung Pusat TIK Nasional (PUSTIKNAS), Ciputat. Rapat dihadiri oleh pejabat dan staf dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Kominfo yang terkait dengan pelayanan publik.
Dalam rapat ini membahas kesimpulan road map pelayanan publik. Dalam pembahasannya di kaatakan bahwa terdapat beberapa target dalam menyusun roadmap tersebut, antara lain:
- Pelayanan 1 atap
- Pelayanan 15 hari
- Penggunaan teknologi dan informasi
Dalam hal target peningkatan layanan publik tersebut memerlukan komitmen pimpinan khususnya terkait upaya pelayanan satu atap.
Selain itu juga terdapat beberapa rekomendasi yang diusulkan untuk meningkatkan layanan publik yaitu:
- Integrasi informasi dan pelayanan
- Optimalisasi penyusunan dan pengembangan SOP dan standar pelayanan di lingkungan Satuan Kerja
- Peningkatan kapasitas dan kualitas ruang, sarana dan prasarana pelayanan
- Peningkatan jumlah dan kualitas SDM dalam pelayanan
- Sinergitas regulasi antar Satuan Kerja dan optimalisasi regulasi pelayanan
- Optimalisasi penilaian kepuasan dan monitoring/evaluasi terhadap pelayanan
- Penerapan teknologi informasi dalam perijinan dan pelayanan
- Optimalisasi tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat
Pada rapat tersebut Bu Khoironi, Sekretaris Balitbang Kominfo, mengatakan bahwa Pokja Pelayanan Publik dilakukan di SDPPI karena SDPPI diharapkan dapat menjadi contoh untuk menjadikan pelayanan publik yang baik.
(sumber:Sekditjen SDPPI)