-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Penyempurnaan Dokumen Tender USO Layanan Internet Kecamatan dan Pengunduran Waktu Kelanjutan Tender
Siaran Pers No. 212/PIH/KOMINFO/11/2009
(Jakarta, 8 November 2009). Berkaitan dengan sedang dilaksanakannya Pengadaan Penyediaan Pusat Layanan Jasa Akses Internet Kecamatan KPU/USO tahun 2009 (yang lebih dikenal dengan istilah tender USO layanan internet kecamatan), yang saat ini telah menyelesaikan tahapan prakualifikasi untuk 11 paket pekerjaan, maka bersama ini diinformasikan kepada peserta tender dan masyarakat umumnya, bahwa Panitia Tender USO Layanan Internet Kecamatan saat ini sedang melakukan penyempurnaan atas dokumen pemilihan kegiatan dimaksud. Oleh karenanya, sehubungan dengan berkembangnya informasi bahwa telah beredar dokumen pemilihan Penyediaan PLI-K (Pusat Layanan Jasa Akses Internet Kecamatan) yang akan dijadikan acuan bagi para peserta pengadaan, maka bersama ini Santoso Serad selaku Kepala BTIP (Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan) Ditjen Postel Departemen Kominfo menginformasikan, bahwa Panitia Pengadaan sampai dengan saat ini belum mengeluarkan atau mempublikasikan Dokumen Pemilihan tersebut dalam bentuk apapun kecuali materi konsultasi publik yang diselenggarakan pada tanggal 11 Agustus 2009 di Jakarta dalam rangka diperoleh masukan terhadap substansi terkait dengan kegiatan PLI-K dimaksud.
Merujuk pada hal tersebut di atas dihimbau pada para peserta tender dan masyarakat untuk tidak mempercayai kepada pihak-pihak manapun yang mengatasnamakan Pejabat Pembuat Komitmen dan Panitia Pengadaan PLI-K dalam hal terkait dengan telah beredarnya Dokumen Pemilihan dimasyarakat. Kejelasan dan klarifikasi terhadap informasi kegiatan Pengadan PLI-K dimaksud dapat menghubungi langsung kepada Kantor BTIP, Menara Ravindo Lantai V Jl. Kebon Sirih Kav. 75 Jakarta Pusat 10340, No. Tlp. 021-31936590 dan Fax 021-31935916/ 31927516. Sebagai konsekuensi adanya penyempurnaan dokumen pemilihan ini, maka rangkaian kelanjutan jadwal tender USO layanan internet kecamatan ini mengalami perubahan dan sedikit pengunduran waktu dan diharapkan dalam kurun waktu sekitar 1 minggu berikutnya proses tender ini dapat dilanjutkan lagi pelaksanaannya. Sekali lagi, perlu diinformasikan, bahwa BTIP merasa perlu melakukan penyempurnaan dokumen tersebut ke arah yang lebih baik melalui konsultasi intensif dengan berbagai pihak terkait tanpa mengurangi hak dan kewajiban partisipasi para peserta tender dalam Pengadaan Penyediaan Pusat Layanan Jasa Akses Internet Kecamatan KPU/USO tahun 2009 ini dan terkait dengan dokumen yang sudah beredar pun juga tidak perlu dipersoalkan, karena BTIP sama sekali belum pernah mempublikasikan ataupun menyampaikannya kepada para peserta.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Kominfo (Gatot S. Dewa Broto; HP: 0811898504; Email: gatot_b@postel.go.id; Tel/Fax: 021.3504024).