-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Penutupan Waktu Konsultasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo Mengenai Penyelenggaraan Amatir Radio dan juga Rancangan Peraturan Menteri Kominfo Mengenai Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk
Siaran Pers No. 86/PIH/KOMINFO/3/2009
(Jakarta, 27 Maret 2009). Pada tanggal 30 Maret 2009 Departemen Kominfo menurut rencana akan menutup batas waktu konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk sebagaimana disebut pada Siaran Pers No. 81/PIH/KOMINFO/3/2009. Pada saat yang hampir bersamaan, pada tanggal 29 Maret 2009 akan ditutup juga batas waktu konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggaraan Amatir Radio sebagaimana disebut pada Siaran Pers No. 82/PIH/KOMINFO/3/2009. Namun demikian, mengingat tenggat waktu di antara kedua konsultasi publik tersebut hanya berselisih sehari, maka kedua konsultasi publik tersebut disamakan batas waktu penutupannya yaitu pada tanggal 30 Maret 2009. Kepada berbagai pihak yang bermaksud menyampaikan tanggapannya diharapkan dapat diterima paling lambat tanggal 30 Maret 2009 ke alamat email: gatot_b@postel.go.id dan ketut@postel.go.id.
Setelah tanggapan pada sesi pertama tersebut dikomplasi, maka seluruh materi tersebut akan segera dibahas internal Departemen Kominfo dan kemungkinan kemudian juga melibatkan pihak ekternal dari para pemangku kepentingan baik asosiasi maupun pejabatnya yang terkait. Ada kemungkinan setelah itu hasil pembahasan internal dan eksternal tersebut akan dipublikasikan kembali untuk sekali lagi memperoleh tanggapan dari berbagai pihak sebelum pada akhirnya akan difinalisasi secara komprehensif. Departemen Kominfo dalam setiap konsultasi publik selalu berusaha mengakomodasi hasil tanggapan publik sejauh itu ada relevansi dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, meskipun hanya saja hak keputusan akhir untuk finalisasi tetap ada pada Departemen Kominfo. Sejauh ini sudah cukup banyak tanggapan yang diperoleh Departemen Kominfo dan untuk itulah Departemen Kominfo menyampaikan ucapan terima-kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam konsultasi publik ini. Sedangkan kepada yang belum sempat mengirimkan masih tersisa 3 hari hingga tanggal 30 Maret 2009 malam hari.
--------------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).