-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Pengelola Arsip 37 UPT Ditjen SDPPI Tingkatkan Skill Lewat Bimtek di Bali
Bali (SDPPI) - Para pegawai pengelola arsip dari kantor pusat dan 37 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI antusias mengikuti Bimbingan Teknis Kearsipan di Bali guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pengelolaan kearsipan.
Pengelolaan kearsipan menjadi hal krusial di Ditjen SDPPI karena direktorat jenderal ini merupakan satuan kerja terbesar di Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga kearsipannya yang berintensitas tinggi harus dikelola dengan baik dan dibutuhkan komitmen semua pihak dalam pengelolaannya.
Kegiatan bimtek yang dibuka oleh Sekditjen SDPPI Sadjan pada Rabu malam (6/9) menghadirkan para narasumber berkompeten bidang kearsipan di antaranya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta dari Biro Kepegawaian dan Organisasi dan Biro Umum Kemkominfo.
Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi ANRI, Muhammad Sumitro, mengatakan bahwa sekarang telah terjadi pergeseran paradigma, dimana arsip yang dulu dipandang hanya sekadar penyimpanan kini sudah dijadikan sebagai sumber informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Pengelolaan arsip yang baik tentunya juga harus diimbangi dengan kemampuan SDM arsip, yang dikenal dengan istilah arsiparis, yang baik pula. Namun sayangnya, kata Sumitro, pejabat fungsional arsiparis sekarang ini jumlahnya jauh dari yang dibutuhkan.
“Arsiparis yang dibutuhkan secara nasional berjumlah 143.000 orang, sedangkan yang tersedia saat ini hanya sekitar 3.241 orang,” katanya.
Berkurangnya jumlah arsiparis nasional itu, jelas Sumitro, antara lain karena sebagian sudah pensiun, mengundurkan diri, atau pindah jabatan. Sementara penyebaran arsiparis yang ditempatkan pada unit kerja tidak sesuai dengan kompetensinya dan masih ada PNS yang sudah mengikuti diklat tapi belum diangkat dalam Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA).
ANRI, kata Sumitro, terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan arsiparis dengan melakukan beberapa hal, antara lain inpassing untuk tingkat terampil, diklat pengangkatan arsiparis, inpassing ahli jabatan, kenaikan tunjangan jabatan arsiparis, menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan memperjuangkan tunjangan profesi dan jaminan kesehatan serta penyempurnaan regulasi yang berkaitan dengan kearsipan.
(Sumber/Foto : gat/mks)