-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Pemerintah Siapkan Roadmap Spektrum
Jakarta (SDPPI) – Di era digital ini, telekomunikasi merupakan tulang punggung bagi aktivitas masyarakat. Guna mengamankan hal vital tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) telah menyiapkan roadmap farming dan refarming spectrum.
“Saat ini kami menyiapkan peta jalan untuk melakukan farming dan refarming spectrum, sehingga nantinya pemanfaatan telekomunikasi dapat menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat,” kata Menteri Kominfo Johnny G Plate pada konferensi pers Peluncuran Stasiun Monitoring Bergerak di Halaman Utama Gedung Kemkomino, Senin (18/10/2021).
Menkominfo sengaja hadir untuk melihat peralatan baru dalam kaitan pengawasan spektrum frekuensi radio di seluruh Indonesia. “Seperti yang sama-sama kita ketahui, transformasi digital sangat tergantung dengan ketersediaan atau pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh tanah air,” katanya.
Setelah tersedianya infrastruktur yang memadai dan juga spektrum frekuensi yang cukup, saat itulah telekomunikasi menjadi penyokong utama transformasi digital di Indonesia. Namun, tidak kalah pentingngnya ketersediaan spektrum frekuensi di semua level band. Untuk itu, proyeksi dari kebutuhan frekuensi nasional sampai 2024, Indonesia membutuhkan 2047 MHz spektrum frekuensi.
Saat ini masih kurang dari 1000 MHz yang digunakan untuk keperluan telekomunikasi. Indonesia masih membutuhkan lebih dari 1000 MHz spektrum yang harus dilakukan melalui farming dan refarming frekuensi spektrum.
Lebih lanjut, Menkominfo mengungkapkan spektrum frekuensi perlu ada pengawasan pemanfaatannya untuk menghindari terjadinya interferensi. Pengawasan diperlukan agar tidak mengganggu layanan dan ketersediaan spektrum frekuensi lain.
Peralatan yang sudah disiapkan oleh Ditjen SDPPI terkait untuk melakukan pengawasan lapangan. Ada beberapa hal yang memiliki pengaruh besar terkait pengawasan ini. Pertama, implementasi 5G yang sudah dilakukan uji layak operasi dan saat ini sedang beroperasi komersial, termasuk 5G experienced di PON Papua. Kedua, operasi penerbangan agar aman dan tidak terjadi interferensi, karena ini sangat berbahaya bagi keselamatan. Ketiga, kebutuhan layanan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG), agar pengumpulan data dapat dilakukan dengan baik.
Berikutnya juga dengan layanan televisi yang saat ini sedang simulasi dalam tahapan analog switch off (ASO). Televisi digital nanti akan beroperasi penuh pada 2 November 2022, sehingga perlu dipastikan ketersediaan spektrum untuk kebutuhan layanannya.
Menkominfo juga menjelaskan keperluan spektrum 700 MHz juga digunakan untuk telekomunikasi 5G, sehingga harus dijaga pemanfaatannya dengan baik. “Perangkat-perangkat ini sudah disiapkan dalam satu roadmap pembangunan sistem monitrong frekuensi radio tahun periode 2020-2024. Dari itu semua ini, membutuhkan pengawasan agar semua dapat terkendali dan apa yang diinginkan dapat tercapai,” harapnya.
Hadir mendampingi Menkominfo antara lain Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal SDPPI Ismail, Direktur Penataan Sumber Daya Denny Setiawan, Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko, Direktur Pengendalian SDPPI rangkap Plt Sesditjen SDPPI Sabirin Mochtar serta Koordinator, Subkoordinator dan staff terkait.
Sumber/ Foto : Fandi R (Setditjen)