-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Pelurusan Terhadap Pemberitaan Mengenai Harga Lelang Frekuensi BWA
Siaran Pers No. 97/PIH/KOMINFO/4/2009
(Jakarta, 17 April 2009). Pada tanggal 17 April 2009 ini pada Harian Investor Daily di halaman 24 terdapat suatu berita dengan judul "Harga Frekuensi BWA Separuh 3G". Dalam berita tersebut disebutkan, bahwa menurut Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, pemerintah akan memberikan harga frekuensi broadband wireless access (BWA) separuh dari harga frekuensi 3G. Melalui Siaran Pers ini Departemen Kominfo memandang perlu untuk melakukan pelurusan pemberitaan, bahwa memang benar Dirjen Postel menyebutkan bahwa harga lelang frekuensi radio BWA akan lebih murah dibandingkan dengan harga frekuensi radio untuk layanan 3G, tetapi tidak benar kalau disebutkan dalam pemberitaan yang menyebutkan, bahwa harga lelang frekuensi radio BWA menurut Dirjen Postel adalah separuh harga frekuensi radio 3G. Pelurusan berita ini perlu disampaikan untuk menanggapi berbagai komentar yang diperoleh Departemen Kominfo terkait dengan harga lelang frekuensi radio untuk layanan BWA tersebut. Adalah sah dan wajar seandainya Departemen Kominfo menyampaikan hak jawab ini agar tidak menimbulkan multi tafsir. Namun demikian, Departemen Kominfo menyampaikan ucapan terima-kasih atas demikian tingginya perhatian berbagai media massa terhadap pemberitaan mengenai rencana lelang BWA ini, karena hal tersebut merupakan salah satu bagian dari fungsi pers untuk melakukan mekanisme kontrolsosial terhadap kebijakan publik Departemen Kominfo.
Seperti yang sudah disebutkan pada Siaran Pers No. 95/PIH/KOMINFO/4/2009, bahwa pengumuman dimulainya seleksi penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2.3GHz untuk layanan pita lebar nirkabel (Wireless Broadband) akan dipublikasikan pada minggu depan. Kegiatan awal dari dampak pengumuman tersebut akan berupa pengambilan dokumen lelang, penyerahan pertanyaan tertulis terkait dengan dokumen lelang untuk dibahas dalam Anweijzing, dan pelaksanaan Anweijzing. Kegiatan berikutnya berupa penyerahan kelengkapan persyaratan (untuk pra kualifikasi) termasuk bid bond, pembukaan dokumen pra kualifikasi, pengumuman hasil pra kualifikasi dan masa sanggah hasil pra kualifikasi. Selanjutnya kegiatan-kegiatan berikutnya adalah rapat penjelasan pra lelang, pelaksanaan lelang, pengumuman hasil lelang, masa sanggah hasil lelang dan penetapan hasil lelang. Harga lelang frekuensi radio BWA ini nantinya baru akan diketahui oleh peserta lelang BWA saat menjelang akan dilakukannya lelang BWA setelah usainya seluruh kegiatan pra kualifikasi, dengan tujuan agar peserta lelang yang sudah lulus pra kualifikasi nantinya sudah dapat mulai berhitung tentang berapa harga lelang yang akan diajukan oleh masing-masing berdasarkan harga floor yang ditetapkan oleh Panitia Lelang BWA. Dengan demikian pada minggu depan saat pengumuman undangan lelang dipublikasikan sama sekali tidak akan pernah menyebutkan tentang harga lelang frekuernsi radio untuk layanan BWA. Seandainya pengumuman untuk seleksi ini dapat dilaksanakan pada akhir bulan April 2009, maka diperkirakan seluruh rangkaian kegiatannya hingga penetapan hasil lelang dapat berlangsung sampai dengan pertengahan bulan Juni 2009.
—————
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).