-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Menuju Standar Internasional, BBPPT Perkuat Desain, SDM, dan Tata Kelola
Jakarta (SDPPI) – Desain yang relevan dengan perkembangan teknologi merupakan syarat bagi Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) menjadi lembaga yang memiliki dan menerapkan standar internasional. Syarat itu juga harus dikuatkan oleh sumber daya manusia dan tata kelola lembaga yang baik.
“Tentunya dengan bekerjasama dengan balai-balai pengujian dari negara-negara maju atau negara-negara yang punya teknologi yang lebih tinggi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat meninjau lokasi pembangunan BBPPT Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Depok, Jawa Barat, Jumat (13/08/2021).
Akhir 2020, saat berkunjung ke Kantor BBPPT lama yang masih berlokasi di Bintara Bekasi, Jawa Barat, Menkominfo pernah menyinggung tentang perlunya peningkatan kelas lembaga yang relevan dengan perkembangan teknologi, baik peralatan, SDM maupun gedung dan fasilitasnya.
“Hari ini, saya berkunjung ke sini untuk melihat kesiapan pembangunannya sudah sejauh mana. Kebetulan, punya lahan yang besar. Ini bisa diatur, ditata kelola yang tidak saja memenuhi kualifikasi teknis, tetapi estetikanya juga bisa kita perhatikan untuk pengembangan wilayah. Untuk itu, kita harus terlebih dahulu mempersiapkan sarana dan prasarananya. Itulah tujuannya, kita membangun BBPPT dengan perancangan yang baru,” paparnya.
Didampingi Direktur Jenderal SDPPI Ismail dan Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Tony Tovik Hidayat, Menkominfo mengingatkan keberadaan standar baru layanan dan fasilitas BBPPT harus dapat mendukung akselerasi transformasi digital. Apalagi lagi Pandemi Covid-19 telah mendorong pemerintah untuk menerapkan akselerasi transformasi digital dalam setiap layanan. Kondisi ini merupakan momentum yang tepat bagi BBPPT melakukan rebranding seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi atau informatika yang begitu cepat.
Bangsa-bangsa di dunia secara akseleratif melakukan transformasi digital. Hal itu perlu didukung dengan jaminan layanan yang cepat, aman dan berkualitas. “Saat ini digitalisasi begitu penting, maka, BBPPT harus punya kecepatan yang sama agar kenyamanan, keamanan pengguna dan pilihan teknologi terapannya tepat, perlu ditingkatkan kualifikasi dan kelasnya,” harapnya.
Redesign BBPPT memang tidak akan melampaui standar dalam membangun Pusat Data Nasional. Meskipun demikian, hal-hal yang berkaitan dengan kenyamanan akses cloud, lingkungan untuk mendukung kenyamanan kerja penting dipertimbangkan dalam pembangunan di sekitar BBPPT. “Kalau Cloud Tier-IV, itu memerlukan syarat yang sangat tinggi karena konsolidasi data menjadi hal yang sangat sensitif. Tetapi, kalau BBPPT ini syarat pembangunannya tidak seberat atau tidak sesulit dalam membangun PDN. Namun demikian, tersedianya power supply menjadi syarat utama yang perlu diperhatikan. Kalau power supply-nya tidak ada, maka kita tidak bisa bekerja,” tuturnya.
Menkominfo menegaskan ketersediaan infrastruktur telekomunikasi agar dapat menjadi cermin dalam pelayanan pemerintahan secara elektronik. “Secara khusus perlu memperhatikan fiber optic agar pekerjaan menjadi lebih cepat karena kita masuk ke digitalisasi. Apalagi Kominfo juga kan harus memperkenalkan dan mengembangkan electronic government. Jadi, ini future oriented atau melihat ke depan,” jelasnya.
Saat ini, BBPPT mengoperasikan Laboratorium Pengujian Perangkat Radio, Laboratorium Pengujian Perangkat Berbasis Kabel, Laboratorium Pengujian EMC, dan Laboratorium Kalibrasi. BBPPT juga telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang mengacu pada ISO-17025. Selain itu, BBPPT telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) LP-112-IDN sejak tahun 2001.
Dalam melaksanakan pengujian alat/perangkat telekomunikasi, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi mengacu pada Spesifikasi Teknis Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Technical Specification Regulation), Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Acuan Internasional seperti ISO, ETSI, RR, ITU, IEC, sehingga mampu melindungi dan menjaga kualitas alat/perangkat telekomunikasi serta menjamin bahwa alat/perangkat telekomunikasi yang digunakan atau beredar di Indonesia benar-benar sesuai dengan persyaratan teknis.
Sumber/foto : Siaran Pers Kemkominfo / Agus (Biro Humas Kemkominfo)