-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Koreksi Terhadap Penempatan Data Tarif PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
Siaran Pers No. 50/DJPT.1/KOMINFO/5/2008
Dalam Siaran Pers No. 48/DJPT.1/KOMIFO/4/2008 tertanggal 29 April 2008 terdapat suatu kesalahan penempatan data tarif, yaitu PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia yang seharusnya dikelompokkan di dalam penyelenggara jaringan telekomunikasi STBS (Sistem Telekomunikasi Bergerak Seluler) berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo No. 68/KEPM.KOMINFO/3/2007 tanggal 2 Maret 2007 tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler PT STI. Sehubungan dengan itu koreksi melalui Siaran Pers ini telah dilakukan dan disampaikan permohonan ma"af atas kesalahan penempatan data. Adapun data lengkapnya (perubahannya hanya pada penempatan PT STI, yang lain tidak berubah) adalah sebagai berikut:
- Tarif PSTN:
- PT Telkom.
- PT Indosat.
- PT Bakrie Telecom.
- PT Batam Bintan Telekomunikasi.
- Tarif Seluler:
- PT Telkomsel.
- PT Indosat.
- PT Excelcomindo Pratama.
- PT Huchison CP Telecommunication.
- PT Primasel.
- PT Natrindo Telepon Seluler.
- PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia .
- Tarif FWA:
- PT Telkom.
- PT Indosat.
- PT Bakrie Telecom.
- PT Mobile-8
- Perbandingan Tarif PSTN Regional .
- Perbandingan Tarif Seluler Regional.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel : 021.3860766
Fax : 021.3844036/3860766